SUMENEP, MaduraPost - Pertumbuhan kebutuhan pupuk bersubsidi semua jenis bagi petani di Kabupaten Sumenep membuahkan hasil, buktinya alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi pada tahun 2020 ini meningkat dibandingkan tahun 2019 lalu.

Hal itu menjadi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) untuk memenuhi kebutuhan para petani.

Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, pada tahun 2020 mengalami penambahan jika dibandingkan dengan tahun 2019.

“Jika di awal tahun 2020, sejak bulan Januari hingga Februari alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sumenep memang kurang dari kebutuhan, namun sejak bulan Maret ini, ada penambahan kuota seiring dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya, Selasa (14/4).

Diketahui, penambahan alokasi pupuk bersubsidi di Sumenep pada 2019 untuk jenis UREA sebanyak 22.895,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 32.264,00 ton, pupuk SP-36 tahun 2019 sebanyak 3.845,00, di tahun 2020 sebanyak 4.251,00 ton, pupuk ZA tahun 2019 kuotanya 5.224,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 9.506,00 ton, pupuk NPK tahun 2019 sebanyak 5.559,00 ton, di tahun 2020 sebanyak 17.324,00 ton, pupuk Organik tahun 2019 jatahnya 2.435,00 ton dan di tahun 2020 sebanyak 6.907,00 ton.