"Penyidik sebelumnya sudah menemukan pekerjaan DD tersebut terjadi tumpang tindih dan ada kekurangan volume, Tapi kenapa Ahli dari ITS juga menghitung Volume, Bukan kualitas pekerjaan, Ini kan aneh," Lanjut Kalam.

Selanjutnya Kalam mengharap agar kasus DD Desa Sokobanah Daya tidak menjadi terbengkalai dengan adanya wabah virus Corona.

"Semoga adanya virus corona tidak menjadi alasan penyidik menunda proses hukum terhadap pemerintah Desa Sokobanah Daya," Tutup Kalam.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang saat dihubungi via pesan WA dan dihubungi ke Nomer telpon selulernya tidak ada respon, Jumat (03/04/2020). (Mp/man/lam)