SUMENEP, MaduraPost - Tembok Penahan Tanah (TPT) yang realisasi pengerjaannya pada akhir tahun 2019 di Dusun Lembenah RT2 RW4, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep yang kondisi fisiknya sudah hancur, diduga tumpang tindih dengan bangunan TPT yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.
Menurut Eko ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Bangsa Nusantara (LSM PBN) Kabupaten Sumenep mengatakan kalau bangunan TPT tersebut diduga sengaja ditindihkan ke bangunan TPT yang anggarannya dari Dana Desa 2018.
"Pasalnya pada saat saya investigasi ke lokasi banyak kejanggalan yang saya dapatkan seperti tidak adanya papan nama dan kondisi fisiknya sudah rusak serta ketika saya lihat pada bagian materialnya ternyata tidak menggunakan pasir tapi menggunakan tanah dan abu batu sehingga kuat dugaan saya kalau proyek tersebut ada tindakan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)". Kata Eko.
Eko juga mengatakan bahwa ada unsur sengaja ditindihkan antara proyek yang tidak jelas tersebut dengan proyek DD 2018.
"Karena yang ada dilokasi bangunan TPT itu hanya prasasti dari DD 2018, maka oleh karena itu kami duga kuat kalau kedua bangungan TPT tersebut sengaja ditindihkan oleh pelaksana". Terang Eko.