SUMENEP, MaduraPost - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan teguran keras dari masyarakat.

Pasalnya, telah terjadi insiden yang merugikan salah satu pasien, warga Desa Bluto. Kejadian ceroboh itu diketahui sampai mengakibatkan nyawa pasien tak tertolong, beberapa pekan lalu.

Pihak keluarga korban sempat menilai, bahwa oknum rumah sakit telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memasang selang kecil pada hidung pasien, tanpa persetujuan pihak keluarga korban.

Bahkan, keluarga korban meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas atas kejadian tersebut, seperti yang tertera didalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepolisian Resort (Polres), IDI, dan PPNI Sumenep.

Surat terbuka itu bukan hanya untuk ditanggapi. Namun, aksi protes dan meminta tindakan petugas mendapatkan tindakan konkrit. Setelah dikonfirmasi ulang oleh media ini, diruang Instalasi Peduli Pelanggan (IPP), Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyanti, meminta untuk tidak dimuat dimedia, sebab merasa khawatir..