Pasalnya dalam proyek tersebut banyak kejanggalan yang diungkapkan anggota LSM MADAS Amiruddin.


"yang pertama dan sudah menjadi kebiasaan pekerjaan proyek di pemerintah kabupaten pamekasan, baik itu dana anggaran kecil ataupun besar sama sekali tidak nampak adanya papan informasi untuk melengkapi tertib administrasi proyek," ujarnya.


"kemudian dari campuran juga saya saksikan bahwa sudah tidak sesuai aturan, sebagai contoh campura yang sudah mengering ini mudah sekali hancur menjadi abu ( sambil meremas adonan semen yang mengering )," tambahnya.


"dan dari cara pembangunannya saya juga bingung. Saat proyek baru ditempelkan ke bangunan lama tanpa melakukan penggerusan tepian bangunan lama. Saya saksikan cara seperti ini tidak bisa memperkuat sambungan tersebut, yang secara notabene disini merupakan aliran sungai besar setiap musim penghujan," pungkasnya.