"kalau jalan hubung ini boleh memakai anggaran Dana Desa ( DD ) pasti sudah sejak lama diperbaiki. Namun dikarenakan pihak kabupaten menyatakan bahwa jalan ini termasuk dalam jalan kabupaten maka harus menggunakan anggaran langsung dari kabupaten. Sedangkan dari kabupaten jangankan melihat kondisinya melirik saja sudah tidak mau dengan alasan terlalu jauh dan lain lain," kesal Saleh.


"Kalau pemerintah kabupaten pamekasan tetap tidak bisa memberikan keputusan terkait nasib jalan hubung antar 2 desa ini, maka warga 2 desa ini siap akan memberikan petisi yang akan ditujukan ke pemerintah pusat untuk pilkada selanjutnya akan golput ( golongan putih )," tegasnya.


Dibalik kesuksesan Kabupaten Pamekasan yang dipandang kabupaten lain, tidak sedikit daerah pelosok yang dikorbankan fasilitas dan infrastrukturnya.


Kontributor  : Chandra

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru