"kalau jalan hubung ini boleh memakai anggaran Dana Desa ( DD ) pasti sudah sejak lama diperbaiki. Namun dikarenakan pihak kabupaten menyatakan bahwa jalan ini termasuk dalam jalan kabupaten maka harus menggunakan anggaran langsung dari kabupaten. Sedangkan dari kabupaten jangankan melihat kondisinya melirik saja sudah tidak mau dengan alasan terlalu jauh dan lain lain," kesal Saleh.
"Kalau pemerintah kabupaten pamekasan tetap tidak bisa memberikan keputusan terkait nasib jalan hubung antar 2 desa ini, maka warga 2 desa ini siap akan memberikan petisi yang akan ditujukan ke pemerintah pusat untuk pilkada selanjutnya akan golput ( golongan putih )," tegasnya.
Dibalik kesuksesan Kabupaten Pamekasan yang dipandang kabupaten lain, tidak sedikit daerah pelosok yang dikorbankan fasilitas dan infrastrukturnya.
Kontributor : Chandra
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam