Pihaknya meminta kepada Kepolisian Resort (Polres), Komando Distrik Militer (Kodim) maupun Forkopimda, Forkopimka, Kades dan pemilik destinasi untuk melakukan penjagaan penutupan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Kita ketahui bersama ketika lebaran ketupat, warga biasanya berbondong-bondong mendatangi lokasi wisata. Ini yang harus diantisipasi. Makanya dilakukan penjagaan guna menghalau warga untuk tidak berkerumun atau masuk lokasi wisata,” paparnya.
Semua destinasi wisata, kata Bambang, harus ditutup dan tidak boleh ada yang buka, terutama yang harus diwaspadai dan diantisipasi yaitu pantai Lombang dan Slopeng. Sebab kedua wisata tersebut sudah menjadi budaya bagi masyarakat luas ketika pesta ketupat di tempat tersebut banyak pengunjung.