Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

WMS Kembali di Soal, Ini Temuan Komisi II DPRD Sumenep

Avatar
×

WMS Kembali di Soal, Ini Temuan Komisi II DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tentang penyampaian laporan komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, komisi II singgung keaktifan Wirausahawan Muda Sumenep (WMS) yang diduga tidak berkembang.

Dikonfirmasi terpisah, Holik, anggota komisi III DPRD Sumenep, menerangkan apabila adanya WMS butuh untuk segera di evaluasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Memang butuh dievaluasi baik dari sektor penyelenggara, rekrutmen, dan hasilnya seperti apa. Selama 4 tahun bergulir, program WMS ini komisi II DPRD Sumenep memandang tidak ada hasil yang maksimal,” ungkap dia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/7).

Baca Juga :  Fraksi PKB Dorong DPRD Sumenep Dukung Raperda Pengembangan Pesantren

Menurutnya, komisi II DPRD Sumenep telah sering mempertanyakan keaktifan WMS yang sudah berjalan 5 tahun tersebut.

“Sehingga kemudian teman-teman komisi ini mempertanyakan itu, faktanya memang begitu, bahwa hasil dari pelatihan itu kurang,” kata dia.

Selain, WMS dari sektor pelaksanaan, masih kurang dan berguna dengan baik. Pasalnya, anggaran sebesar 8 miliar dalam setahun, tidak jelas serapannya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sampang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok

“Setiap tahun itu untuk WMS 4 miliar dalam pelatihan, 4 miliar untuk peralatan. Jadi kalau kita sudah punya 4 ribu, ya kita bisa bayangkan, 4 miliar tinggal dikalikan,” urainya.

Dia menuding, saat melakukan komunikasi dengan Dinas Koperasi Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk mendapatkan database, sering dijelaskan bahwa rekapan data peserta belum juga selesai.

Baca Juga :  4 Raperda Tahun 2022 Resmi Diparipurnakan Bupati Sumenep

“Berapa kali sudah kami minta datanya di Dinas Koperasi. Minimal dari tahun 2017, ya jawabannya tidak ada. Artinya kalau tidak punya data masak tidak merekab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, memastikan bahwa terkait adanya temuan dari komisi II harus segera dituntaskan.

“Yang jelas serapan atau temuan ini akan menjadi atensi kepada Bupati sebagai kepala daerah,” singkat dia. (Mp/al/rul)