Scroll untuk baca artikel
Headline

Warung Kopi Dijadikan Tempat Transaksi Togel, Polisi Berhasil Amankan Satu Tersangka

23
×

Warung Kopi Dijadikan Tempat Transaksi Togel, Polisi Berhasil Amankan Satu Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tersangka Abd Rohman saat setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Bangkalan

BANGKALAN, (Madurapost.co.id) – warung kopi yang berada di  Desa Kompol Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan telah dilakukan Penggrebekan oleh anggota Kepolisian,dalam penggrebekam tersebut polisi berhasil menangkap penjualan togel. Rabu, (24/7/19) sekitar jam 12.15 Wib

Setelah mendapat info dari masyarakat perihal ada yang menjual nomor judi togel di warung kopi Desa Kompol Kecamatan Geger, pihak Kepolisian selanjutnya dilakukan penangkapan sesaat setelah tersangka menjual nomor judi togel.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Soal Pasien Covid-19, Satgas Covid-19 RSUDMA Sumenep Masih Akan Lakukan Tracing

Ketika dilakukan penggeledahan di badan tersangka didapat barang bukti berkaitan dengn perkara tersebut, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Geger.

Diketahui tersangka bernama Abd.  Rohman (41) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek di Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.

Polisi mengamankan barang bukti
satu buah handphone merk Nokia  warna hitam dengan nomor 087750825830 yang didalam pesan masuk terdapat pemesanan nomor judi togel dan uang sejumlah seratus sebelas ribu rupiah.

Baca Juga :  Ini Penyebab Mobil Dinas Pemkab Pamekasan Terlibat Kecelakaan di Bangkalan

Pihak kepolisian Mengamankan tersangka dan menyita barang bukti, membuat Laporan Polisi, melakukan pemeriksaan saksi, dan melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Suyitno menjelaskan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa bandar besar dari kasus ini.

“kami akan mencari bandar besar togel yang menjadi penyakit masyarakat ini,” ujarnya.

Tersangka menjual nomor judi togel kepada pembeli dengan harga pernomor seribu rupiah. (mp/sur/red)

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Brutal, Perolehan suara Caleg Di pindah Dan Di Nol Kan