PAMEKASAN, MaduraPost – Sejumlah wartawan di Kabupaten Pamekasan, mengutuk intimidasi jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Kutukan tersebut dilampiaskan dalam bentuk aksi teatrikal di sekitar Alun-alun Monumen Arek Lancor, Kota Pamekasan, Senin (29/3).
Koordinator aksi Miftahul Arifin mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis sudah sering terjadi. Mestinya kekerasan itu tidak terulang, dengan mengungkap para pelaku kekerasan tersebut.
“DI Pamekasan saja kekerasan terhadap Jurnalis sudah berlangsung enam bulan, dan ini masih diproses hukum,” kata redaktur Kabar Madura itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang akrab dipanggil Ipin itu meminta pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera diproses hukum. Sebab bila hal ini dibiarkan, potensi jurnalis lain akan diintai dengan kasus yang sama.
Berdasarkan kronologi yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, aksi kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3) malam.
Kala itu Nurhadi tengah melakukan tugas reportase terkait kasus suap pajak yang diduga menyeret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Perkara ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak berlangsung lama, pada Minggu (28/3), Nurhadi langsung melaporkan peristiwa yang dialami tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jawa Timur.
Laporan ini telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim dengan terlapor bernama Purwanto, yang diduga adalah anggota Polda Jatim.