Wartawan Pamekasan Kutuk Intimidasi Jurnalis Tempo Surabaya

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Sejumlah wartawan di Kabupaten Pamekasan, mengutuk intimidasi jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat negara. Kutukan tersebut dilampiaskan dalam bentuk aksi teatrikal di sekitar Alun-alun Monumen Arek Lancor, Kota Pamekasan, Senin (29/3).

Koordinator aksi Miftahul Arifin mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis sudah sering terjadi. Mestinya kekerasan itu tidak terulang, dengan mengungkap para pelaku kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Warga Protes Gedung Serbaguna Waru Dijadikan Tempat Isolasi Covid

“DI Pamekasan saja kekerasan terhadap Jurnalis sudah berlangsung enam bulan, dan ini masih diproses hukum,” kata redaktur Kabar Madura itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab dipanggil Ipin itu meminta pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera diproses hukum. Sebab bila hal ini dibiarkan, potensi jurnalis lain akan diintai dengan kasus yang sama.

Berdasarkan kronologi yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, aksi kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3) malam.

Baca Juga :  Tips Menjaga Kelancaran Puasa dari Godaan yang Merusak Moral

Kala itu Nurhadi tengah melakukan tugas reportase terkait kasus suap pajak yang diduga menyeret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Perkara ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak berlangsung lama, pada Minggu (28/3), Nurhadi langsung melaporkan peristiwa yang dialami tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Pamit ke Pasar dan Tidak Kembali, Suami Lapor Polisi

Laporan ini telah diterima SPKT dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim dengan terlapor bernama Purwanto, yang diduga adalah anggota Polda Jatim.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Murah dan Kekinian, ‘Ady Barbershop’ Jadi Primadona Cukur Rambut di Pamekasan 
Tukang Becak dan Tukang Parkir Sumringah Dapat Bansos dari Kapolres Pamekasan
KUA Omben Sampang Santunani Anak Yatim dan Kaum Duafa
Kapolsek Sokobanah Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Bira Timur Sampang
Solidaritas Pengurus, DPD YALPK Surabaya Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan
Berbagi Takjil, SMPN 1 Camplong Sampang Tebar Berkah Ramadhan
Menggali Makna Bhuppa’-Bhâbhu’-Ghuru-Rato: Tradisi Penghormatan dalam Budaya Madura
Menyingkap Potensi Tersembunyi Pulau Madura: Dari Alam hingga Budaya

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 23:01 WIB

Murah dan Kekinian, ‘Ady Barbershop’ Jadi Primadona Cukur Rambut di Pamekasan 

Minggu, 30 Maret 2025 - 23:25 WIB

Tukang Becak dan Tukang Parkir Sumringah Dapat Bansos dari Kapolres Pamekasan

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:47 WIB

KUA Omben Sampang Santunani Anak Yatim dan Kaum Duafa

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:22 WIB

Kapolsek Sokobanah Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Bira Timur Sampang

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:39 WIB

Solidaritas Pengurus, DPD YALPK Surabaya Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB