Warning Ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan, Bidan Desa Tidak Tempati Polindes Siap di Roling

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Yanto (Kanan) Ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan

Achmad Yanto (Kanan) Ketua DPD Pemuda LIRA Pamekasan

PAMEKASAN, MaduraPost – Bidan Desa yang malas bertugas di Pondok Persalinan Desa (Polindes) siap-siap bakal di evaluasi, Hal itu disampaikan langsung oleh Ach Yanto Ketua DPD PEMUDA LIRA Kabupaten Pamekasan, Kamis (23/09/2021).

Demi mendukung program prioritas bupati Pamekasan DPD PEMUDA LIRA Melakukan langkah investegasi ke beberapa titik Pelayanan kesehatan RSUD PUSKESMAS sampai ke Polindes, salah satunya di desa kacok kecamatan palengaan kabupaten pamekasan.

Baca Juga :  Jalan Adirasa Kolor Sumenep Bebas Banjir, Warga Dukung Bupati Fauzi Menang Pilkada 2024

Seperti diketahui bahwa di Desa Kacok Kecamatan Palengaan terdapat Polindes nampaknya bidan Desa tidak menempati, bahkan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, salah satu program Bupati Badrut Tamam adalah mengoptimalkan layanan kesehatan secara prima kepada masyarakat dari tingkat polindes, puskesmas dan RSUD.

Akan tetapi, lagi-lagi ditemukan bidan Desa yang masi malas menempati polindes tersebut.

Baca Juga :  Setiap Hari Pasien Covid-19 di Sumenep Bertambah, Update 64 Kasus

Ach Yanto, Ketua DPD PEMUDA LIRA PAMEKASAN menyatakan, Bidan Desa yang bertugas di polindes ketika ditemukan malas menempati kantornya bakal di evaluasi oleh dinas kesehatan,.

“Kalau kedapatan Bidan malas berkantor di Polindes, maka siap siap dipindahkan ke tempat lain,”tegasnya.

Pria yang akrab di sapa Mahesa 96 menekankan terhadap dinas kesehatan untuk melakukan kroscek secara maksimal pada tenaga medis yang bertugas didesa-desa untuk mengetahui penyebabnya apa sehingga tidak nyaman di polindes jika di terdapat pelanggaran kode etik pada pelayanan kesehatan maka dinas kesehatan wajib memberikan sanksi.

Baca Juga :  SUBAIDI Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 77

“Dinkes harus kroscek, apa sebapnya mereka tidak nyaman di polindes, apakah soal fasilitas pendukung atau keamanan, jika semua sudah terpenuhi ganti bidan desa lain secepat karna hal ini menyangkut kesehatan dan nyawa pasien. Tegasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Giligenting Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Remaja Secara Berkala
Perkuat Layanan Kesehatan, Puskesmas Guluk-Guluk Tambah Tenaga Medis di Tiga Desa
RSUDMA Sumenep Gandeng TNI Perkuat Pengawasan KTR
Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar FKP
RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Raih Indonesia Golden Best Awards 2025
Pentingnya Hipnoterapi: IHC Kukuhkan 51 Tokoh Sebagai Instruktur Hipnosis
Direktur Respons Kerusakan Alkes TCM RSUD Pamekasan dengan Solusi Sementara
Minta Bantuan Puskesmas, Layanan Diagnosa TBC RSUD Pamekasan Terganggu

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:35 WIB

Puskesmas Giligenting Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Remaja Secara Berkala

Sabtu, 19 April 2025 - 17:25 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Puskesmas Guluk-Guluk Tambah Tenaga Medis di Tiga Desa

Sabtu, 12 April 2025 - 10:10 WIB

RSUDMA Sumenep Gandeng TNI Perkuat Pengawasan KTR

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:49 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Gelar FKP

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:40 WIB

RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Raih Indonesia Golden Best Awards 2025

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB