Warga Pamekasan Kaget, PLN Minta Rp10 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret rumah Bambang Sugianto warga Dusun Bandungan, Desa Batokerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang berdampingan dengan tiang PLN. (IST/dok)

Potret rumah Bambang Sugianto warga Dusun Bandungan, Desa Batokerbuy, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang berdampingan dengan tiang PLN. (IST/dok)

PAMEKASAN, MaduraPost – Seorang warga Dusun Bandungan, Desa Batokerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dibuat terkejut setelah menerima surat dari PT PLN (Persero) yang menetapkan biaya pemindahan satu tiang listrik di dekat rumahnya sebesar Rp10 juta.

Warga tersebut, Bambang Sugianto, sebelumnya mengajukan permohonan resmi kepada PLN agar tiang listrik yang berada di depan rumahnya dipindahkan ke lokasi lain karena dianggap mengganggu akses dan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Gorong-gorong Ambruk di Pantura Pamekasan Kerap Menjadi Pemicu Kecelakaan, Kadis PUPR : Tahun Ini Kita Perbaiki

Tak hanya mengajukan permohonan tertulis, Bambang juga mendatangi langsung kantor PLN UP3 Madura di Jl. Joko Tole, Pamekasan, demi mempercepat proses dan mendapatkan kejelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun harapan agar proses pemindahan tiang dilakukan dengan biaya yang lebih terjangkau pupus setelah surat resmi dari PLN menyebutkan bahwa biaya yang harus ditanggung mencapai Rp10 juta.

“Saya kira biayanya cuma satu atau dua juta. Ini kan cuma satu tiang, dan demi kenyamanan warga juga. Tapi ketika suratnya keluar, saya benar-benar kaget. Saya tidak sanggup bayar sebesar itu,” ujar Bambang kepada MaduraPost, Sabtu (23/6/2025).

Baca Juga :  PPM UMM Malang Bimbing Warga Cara Cuci Tangan Ikuti Protokol 

Bambang mengaku tidak keberatan jika memang ada biaya yang harus dibayar, namun menurutnya angka Rp10 juta sangat tidak sebanding dengan kondisi ekonomi sebagian besar warga di desanya.

“Kalau gratis mungkin memang tidak bisa. Tapi mestinya PLN bisa mempertimbangkan tarif yang lebih masuk akal untuk masyarakat kecil,” keluhnya.

Sementara itu, pihak PLN UP3 Madura melalui Bagian Perencanaan, Iyan Hilman Mulyana, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena keputusan terkait biaya sudah ditetapkan dalam surat resmi.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polisi soal Oknum Pungli Bansos di Sokobanah Daya Dilepas

“Kami hanya menjalankan sesuai perencanaan dan surat yang sudah diterbitkan. Proses ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iyan singkat.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep
Ini Makna Logo ‘Songennep Jaja Rajja’, Simbol 757 Tahun Kejayaan dan Kemandirian Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:21 WIB

Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:33 WIB

Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB