PAMEKASAN, MaduraPost – Punadi (46), warga Desa Tamberu Agung, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum petugas Bank BRI Unit Waru. Pasalnya, pinjaman yang ia ajukan tidak diberikan secara utuh sesuai nominal pengajuan.
Punadi menjelaskan, dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp30 juta ke Bank BRI. Namun, setelah proses tanda tangan dan pencairan hampir dua bulan lalu, ia hanya menerima uang sebesar Rp12,7 juta.
“Saat pencairan sekitar hampir dua bulan lalu, saya hanya diberi uang Rp12 juta. Katanya sisanya akan menyusul,” ungkap Punadi, Sabtu (09/08/2025).
Namun hingga kini, sisa uang pinjaman yang dijanjikan belum juga diterima. Ia mengaku sudah berulang kali mencoba menghubungi pihak BRI melalui WhatsApp dan mendatangi langsung BRI Unit Waru, tetapi belum mendapatkan jawaban pasti.
“Sampai saat ini sisa uang pinjaman saya belum juga dicairkan dan tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Yang membuat Punadi semakin keberatan, meski hanya menerima Rp12 juta, ia tetap diwajibkan membayar cicilan sesuai pengajuan awal sebesar Rp30 juta.
“Saya tiap bulan rutin bayar Rp927 ribu ke Bank BRI,” pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI Unit Waru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan tersebut.






