Scroll untuk baca artikel
Headline

Warga Laporkan Kades Kajuanak ke Kejari Bangkalan

Avatar
8
×

Warga Laporkan Kades Kajuanak ke Kejari Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

BANGKALAN, MaduraPost – Puluhan masyarakat Desa Kajuanak Kecamatan Galis mendatangi Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Kajuanak Bangkalan.

Pengelolaan Dana Desa untuk infrastruktur pembangunan dan bantuan sosial sejak tahun 2020 menjadi objek laporan warga ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Masyarakat curiga anggaran dari Pemerintah Pusat atau Kabupaten Bangkalan tidak digunakan secara maksimal untuk pembangunan desa,” ujar salah satu warga Mohammad Habibi, dilansir TVOne, Sabtu (30/09/23).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Salurkan Sembako Dari Pengusaha Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Habibi mengungkapkan, sejak tahun 2000 menggantikan almarhum orang tuanya selama menjabat kepala desa banyak masyarakat yang mengeluh akan kurangnya transparansi prihal anggaran dana desa seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pembangunan desa.

Habibi menambahkan, kecurigaan masyarakat atas dugaan korupsi kepala desa ditambah dengan tidak adanya kantor desa selama Marsit menjabat sebagai Kades.

Baca Juga :  Gara-gara Edit Foto Profil di Facebook, Pria Asal Jaddih ini Lapor Polisi

Habibi meminta agar Kejaksaan Negeri Bangkalan bersama Inspektorat Kabupaten Bangkalan profesional dalam menangani laporan yang disampaikan warga.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, oleh karenanitu kami berharap APH profesional mengungkap kasus ini,” Tegas Habibi.