Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Warga Laporkan Kades Daleman Ke Kejari Sampang Karena Diduga Tilep Dana Bansos

9
×

Warga Laporkan Kades Daleman Ke Kejari Sampang Karena Diduga Tilep Dana Bansos

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Merasa Kecewa karena haknya diduga dirampas, warga Dusun Betes Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang mendatangi kntor kejaksaan Negeri Sampang untuk melaporkan Kepala Desa Setempat. Senin (21/09/2020).

Laporan tersebut disampaikan Abdus Salim selaku suami dari Haniyah yang mengklaim bahwa istrinya terdata sebagai keluarga menerima bantuan sembako non PKH, Namun Faktanya Haniyah tidak pernah merasakan manisnya program tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  516 Pelanggaran Ditemukan di Operasi Semeru 2020 Polres Sumenep

Adanya dugaan penggelapan Banasos tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Moh Ali yang merupakan anak dari Abdus Salim. Bahwa setelah dilakukan pengecekan ke Dinas Sosial, Ternyata nama Haniyah terdaftar sebagai penerima Bantuan Bansos.

“Ternyata sejak tahun 2018, Ibu haniyeh tercatat sebagai penerima Bantuan sembako non PKH, Saya sudah cek ke dinsos,”Kata Moh Ali, Selasa (21/09/2020).

Baca Juga :  FPI Demo Polres Sampang Menolak Rizieq Diperiksa Polisi 

Sementara itu, Dinas Sosial kabupaten Sampang, Melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Sosial M Nasrun mengatakan bahwa terdapat nama ganda yang ada di desa Daleman yang atas nama Haniyah.

“Ini sebenarnya pengajuannya itu Haniyah yang satunya, namun yang terpakai dalam data adalah NIK nya Haniyah, ibunya Moh Ali (pelapor)  namun disini juga terliat, tertulis ID DTKS nya Milik Haniyah yang pantas mendapatakan,” kata Nasrun saat dihubungi lewat Telepon selulernya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Bayi Tertukar Akan Terungkap Minggu Depan di Sumenep

“Jadi biar nanti saya akan komunikasikan pada Kadesnya,” tambah Nasrun. (Mp/man/kk)