SAMPANG, MaduraPost – Proyek saluran drainase di Dusun Teben,Desa kamoning, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, diberhentikan warga.
Hal itu disebabkan lokasi proyek yang menyerobot lahan warga tanpa ada pemberitahuan dari pihak pelaksana.
Akibatnya, hingga saat ini proyek tersebut terbengkalai karena tidak ada penyelesaian antara pemilik tanah dengan pelaksana proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bustomi selaku pemilik tanah merasa dirugikan karena tidak ada Pemberitahuan dan proyek yang bersumber dari program dana hibah tersebut dikerjakan asal jadi.
“Alasan dari pihak pelaksana, karena di lokasi ada bambu, sehingga sampai melakukan penyerobotan lahan, karena sudah jelas pelaksana males untuk membuang lahan bambu dan takut rugi, sehingga hanya mementingkan urusan pribadi bukan untuk kepentingan warga,” kata Bustomi, Minggu (24/1/2020).
Bustomi berharap agar proyek tersebut segera di audit. karena sangat jelas tidak sesuai volume dan dikerjakan asal jadi. (Mp/man/kk)