SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat resmi salurkan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kelurga Harapan dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST). Kamis, (29/7/2021) pagi, di halaman Kantor Pemkab setempat.
Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, jumlah KPM yang akan mendapat bantuan beras sebanyak 102.013 warga yang berada di Kepulauan dan daratan. Rinciannya, KPM PKH sebanyak 60.185, dan KPM BST 41.828 sebanyak, dengan jumlah total keseluruhan beras 1.020 ton.
“Per KPM mendapat 10 kilogram (Kg) beras,” ungkap Iksan dalam sambutannya, Kamis (29/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, penyaluran bantuan beras tersebut dalam rangka meringankan beban masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19, yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Dia juga menguraikan, untuk KPM yang berada di wilayah daratan sebanyak 86.315 KPM. Sedangkan wilayah Kepulauan sebanyak 15. 698 KPM.
“Jika dijumlahkan, beras yang dibagikan sebanyak 863 ton untuk daratan dan sebanyak 156 ton untuk Kepulauan,” urainya.
Untuk waktu penyaluran bantuan beras sendiri tahap pertama dimulai dari tanggal 29 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. Bantuan beras tersebut didistribusikan langsung oleh PT. DNR dan PT. Bulog. Kemudian untuk tahap kedua akan disalurkan dengan jumlah beras sebanyak 567 ton.
“Kami berharap untuk teman-teman PT. DNR dan PT. Bulog siap untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-sebaiknya. Lalu, nanti untuk tahap kedua di khususkan untuk KPM PKH yang belum menerima bantuan di tahap pertama,” tandasnya.