Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Wali Murid SMPN 2 Sampang Protes Pungutan Biaya Seragam Capai Rp 880 Ribu

Avatar
×

Wali Murid SMPN 2 Sampang Protes Pungutan Biaya Seragam Capai Rp 880 Ribu

Sebarkan artikel ini
Audiensi saat berlangsung di SMPN 2 Sampang.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Wali murid di SMPN 2 Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memprotes pengadaan seragam yang dipungut biaya hingga Rp 880 ribu. Hal tersebut disampaikan wali murid berinisial Y warga Desa Keramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang.

Y mengeluh hal tersebut setelah mendatangi Sekretariat DPD GMPK Sampang. Ia curhat seputar sumbangan tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sossa kaule pak, nak kanak mule sakolah pas ngucak bejerennah seragam (susah saya pak, anak saya sepulang sekolah minta uang untuk biaya seragam), hingga uang seragam dipungut biaya sebesar Rp 880 ribu,” kata Y.

Baca Juga :  Pasca Diresmikan, SMA Negeri 1 Ketapang Minta RSD Ketapang Bantu Kesehatan Siswa

“Kalau ada pinjam uang dulu pak, nanti kalau waktu bayaran sebagai kuli bangunan akan dibayar lunas,” katanya menambahkan.

Ketua DPD GMPK Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto, merespons dengan langsung menghubungi Kepala SMPN 2 Sampang untuk meminta keterangan terkait pungutan biaya tersebut.

“Saya tidak bisa sembunyikan kekecewaan, karena chat saya hanya dibuka, padahal saya akan membantu masyarakat yang layak dan patut untuk dibantu dan masuk kategori Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Oleh karena tidak ada respons, namun lebih dari 1×24 jam akhirnya saya kirim surat audiensi,” kata Azis.

Baca Juga :  Wajib Paham Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan, Disdik Sumenep Gelar Bimtek

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sampang, Purwo Santoso, mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) semua data siswa itu ada, tidak langsung memberikan mengenai seragam, jadi pengkajian seragam itu setelah anak masuk.

Dimasa PPKM maka pemberitahuan tentang seragam itu melalui jalur Whatsapp, melalui wali kelas disampaikan untuk mengambil berkas mengenai seragam, setelah itu ada persetujuan dari siswa untuk seragam dan pengadaannya dengan pihak koperasi sekolah.

Baca Juga :  Penilaian Angka Kredit Guru Secara Online Diterapkan, Disdik Sumenep Turba ke Sekolah

“Jadi seragam maka pihak sekolah, mengakomodasi, mengumpulkan semua wali siswa untuk membeli,” ujarnya.