SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pendidikan

Penilaian Angka Kredit Guru Secara Online Diterapkan, Disdik Sumenep Turba ke Sekolah

Avatar
×

Penilaian Angka Kredit Guru Secara Online Diterapkan, Disdik Sumenep Turba ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
SILATURRAHMI: Plt Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, saat lakukan silaturrahmi ke SD di Kecamatan Dungkek. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar silaturrahmi bersama Kepala Sekolah (Kepsek) dan para guru di Kecamatan Dungkek. Selasa, (28/9/2021) pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, menggelar silaturrahmi tersebut bertujuan guna memotret kondisi Kepsek dan guru di sekolah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Acara tersebut digelar dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan setempat. Iksan mengatakan, silaturrahmi itu guna menyamakan persepsi atas tugas dan fungsi sebagai abdi negara.

Baca Juga :  Misteri Karamah KH. Abdul Hamid: Jasad Tokoh Ulama Madura yang Beribadah dalam Kubur

“Kegiatan silaturrahmi ini saya lakukan untuk menyapa guru dan Kepsek di Kecamatan Dungkek, guna menyamakan frekuensi dalam melaksanaan tugas dan tanggungjawab sehari-hari,” ujarnya saat sambutan, Selasa (28/9).

Pihaknya berharap, dengan adanya silaturahmi tersebut para guru dan Kepsek bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin.

“Hal ini kami lakukan agar para guru juga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama Pembelajaran Tatap muka (PTM) berlangsung,” ucapnya.

Baca Juga :  Yuk Berkunjung ke Sumenep, Wisata Puncak Lanjari Akan Temani Lebaran Ketupat Kamu Lebih Menyenangkan

Dia mengimbau, para guru bisa menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19 terhadap peserta didik selama melangsungkan PTM.

“Dalam menjalankan PTM terbatas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes),” imbaunya.

Di depan para guru dan Kepsek, dia tak lupa menyampaikan inovasi terbaru yang dilakakukan oleh Disdik Sumenep, yakni penilaian angka kredit guru secara online.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sampang Lakukan Sosialisasi Program “Jaksa Masuk Sekolah”

“Kedepan guru dan Kepsek dalam pengusulan kenaikan pangkat tidak perlu lagi ke dinas dengan membawa berkas-berkas. Tapi cukup hanya mengisi secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan,” jelas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep ini.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.