MADURA POS,– Seorang ibu guru harus bersiap meringkuk di balik penjara atas dakwaan melakukan hubungan seksual terlarang dan pelecehan seksual terhadap murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Diketahui Ashlyn Faye Bell, seorang guru asal Amerika Serikat ini didakwa hakim telah melakukan hubungan seksual dengan tiga orang siswa laki-laki.
Skandal guru dan murid ini terbongkar dan membawanya pada dua dakwaan dari pengadilan di Texas, Amerika Serikat, Kamis (8/10/2020) lalu.
Pertama, terdakwa melakukan hubungan yang ‘ilegal’ dari minimal batas usia yang ditetapkan. Dakwaan kedua, Bell melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur.