DaerahHeadlinePemerintahan

Viral, Mosi Tidak Percaya Sekertaris DPRD Bangkalan

×

Viral, Mosi Tidak Percaya Sekertaris DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Surat pernyataan Mosi tidak percaya terhadap sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bangkalan Madura, viral di media sosial (Sosmed). Jumat, 31/01/2020).

Mosi itu sudah tersebar melalui group-group WhatsApp yang dikirim oleh anggota DPRD Bangkalan terkait kurangnya koordinasi antara Sekretaris Daerah (Sekwan) dengan anggota DPRD Bangkalan.

Dalam Mosi tersebut dijelaskan bahwa hal itu dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  Realita kebakaran Pasar di Kabupaten Pamekasan sebelum Renovasi
Surat Mosi Tidak Percaya Anggota DPRD Bangkalan terhadap Sekretaris DPRD Bangkalan
Surat Mosi Tidak Percaya Anggota DPRD Bangkalan terhadap Sekretaris DPRD Bangkalan

Menanggapi hal tersebut, A.K Setiadjit selaku Sekertaris DPRD kabupaten Bangkalan menjelaskan, dengan adanya Mosi tersebut, merupakan bentuk evaluasi kinerjanya selama ini.

“Dengan adanya surat itu, berarti saya bekerja, sehingga ini menjadi koreksi untuk kedepannya,” terangnya terhadap awak media.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Penggelapan dan Penipuan, Mantan Kades Bancelok Terancam hukuman 4 Tahun Penjara

Diketahui, Mosi itu ditujukan langsung Kepada R. Abdul Latif Amin Imron selaku Bupati Bangkalan, agar ditindaklanjuti.

“Hingga saat ini, tidak ada surat resmi masuk ke sekretariatan, dan saya berharap mudah-mudahan tidak ada,” dalihnya.

Setiadjit juga menyampaikan terimakasih atas koreksi tersebut, ini merupakan koreksi yang membangun.

“Saya tinggal satu tahun, saya berharap lulus dari sini dengan baik, surat itu merupakan sebagai peringatan kepada saya,” pungkasnya. (mp/sur/rul)

Baca Juga :  Warga Pamekasan Disambar Petir Saat Dalam Rumah

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.