Viral di Acara Haflatul Imtihan Berjoget Tiktok, Kemenag  Sampang Geram

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost –  Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang geram ke salah satu Lembaga Pendidikan Islam di Sampang yang pada acara Haflatul Imtihan diisi joget Tiktok, hingga viral di Fecebook dan menjadi perbincangan warga Sampang.

Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag Sampang, H. Pardi sangat  menyayangkan peristiwa yang harusnya tidak dipertontonkan di acara tersebut.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Korsek Pimpin Penyemprotkan Disinfektan Kantor Bawaslu Pamekasan

“Saya kecewa atas kegiatan itu, apabila dinamakan imtihan tidak layak ada kegiatan joget Tiktok, karena juh dari marwah islamiyah,” katanya, Selasa (30/03/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Setelah ditelusuri, ternyata lembaga pendidikan islam yang menyelenggarakan kegiatan tersebut tidak memperpanjang izin operasional. Padahal, pihaknya sudah mewanti-wanti untuk memperpanjang izin operasional lembaga pendidikan.

Pihaknya mengaku, jika kejadian seperti ini bukan pertama kalinya di Sampang dan pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan.

Baca Juga :  Kantor Polsek Tambelangan Hangus Di Bakar Massa

“Per tanggal 29 Maret 2021 kemarin, kami sudah melayangkan surat untuk diteruskan  ke semua lembaga pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, kegiatan Haflatul Imitihan bukan sekadar untuk bersenang-senang tetapi sebagai bentuk rasa syukur yang diwujudkan dengan kegiatan yang masih bermarwah islamiyah.

“Hindari diri dari kegiatan yang menciderai moral islam seperti itu dan apabila akan melaksanakan kegiatan keramaian harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Sampang,” cetusnya.

Baca Juga :  Gejolak SK Sekretariat PPS, KPU Sampang : SK Kades Yang Paling Utama

Sekedar diketahui, kegiatan Haflatul Imtihan diperbolehkan asal mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, namun dalam pelakasanaannya harus menerapkan protokol kesehatan. Pungkas H. Pardi.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:28 WIB

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Berita Terbaru