Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

UU Cipta Kerja Yang Ditetapkan DPR RI Disebut Tidak Jelas Kelaminnya

Avatar
6
×

UU Cipta Kerja Yang Ditetapkan DPR RI Disebut Tidak Jelas Kelaminnya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.net – Mahasiswa gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, (8/102/020) pagi.

Mereka memprotes penetapan Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja. Protes UU ini tak hanya terjadi di Sumenep, melainkan diberbagai daerah di Indonesia.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ratusan mahasiswa mulai turun jalan gelar aksi penolakan atas UU Cipta Kerja tersebut. Berbagai ekspresi penolakan mereka curahkan di jalan raya dengan beragam tulisan di dalam poster.

Diketahui, mereka merupakan gabungan dari berbagai kampus yang ada di Kabupaten Sumenep dan tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS). Sebelum orasi, massa aksi sempat melakukan tradisi tahlil dan membaca surat yasin.

Meski tidak bisa masuk ke gedung parlemen dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP, aksi demonstrasi berjalan kondusif dengan pagar kawat Polisi. Mahasiswa juga melakukan tabur kembang rupa yang biasa dipakai saat ziarah kubur.

Baca Juga :  Diduga Mengalami Depresi, Warga Desa Tebul Timur Pamekasan Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarganya

Saat orasi bergiliran, mahasiswa menilai UU Omnibus Law merupakan penindasan kepada rakyat. Terutama mengenai UU Cipta Kerja yang dinilai hanya berpihak kepada investor dan pengusaha.

Mereka menuding jika Omnibus Law merupakan produk perselingkuhan penguasa dengan pengusaha di Indonesia.

“Dengan itu maka akan melahirkan anak haram, rakyat dikebiri, penguasa dipenuhi oligarki, hal ini yang membuat kacau negeri,” teriak Kordinator Lapangan (Korlap) aksi AMS, Moh Nur Haya, Kamis (8/10/2020)

Bahkan, para kaum aktivis ini menilai jika UU Cipta Kerja merupakan produk waria. Dengan dengan adanya UU tersebut, kata Hayat, masyarakat akan sekarat, apalagi saat ini Indonesia dihantam wabah pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Polisi Masih Selidiki Penyebab Laka Maut di Sokobanah Sampang

“Ini tidak jelas jenis kelaminnya. Apa mereka lupa jika saat ini masa pandemi, masa pemulihan sektor ekonomi,” tegasnya.

Sebab itu, mereka meminta agar DPRD Sumenep berkomitmen ikut menolak Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI, Senin (5/10/2020) kemarin.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, A. Hamid Ali Munir didampingi anggotanya menemui massa aksi. Pihaknya menyatakan siap berkomitmen bersama rakyat serta satu barisan dengan mahasiswa.

“Ini akan menjadi atensi bagi DPRD Sumenep, jadi kami sepakat dengan kalian,” katanya.

Dia juga menegaskan, suara mahasiswa akan segera disampaikan kepada DPR RI. Berikut pernyataan sikap massa aksi.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Madura Dipukul Usai Kritisi Verivikasi Calon Pemilihan Ketua Jurusan 

DPRD Sumenep berkomitmen bersama mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja, DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR RI tentang penolakan mahasiswa dan DPRD Sumenep.

Kemudian, DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR RI tentang penolakan UU Cipta Kerja, mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan partisipasi publik dan Civil Cociety (Masyarakat yang tentram), lebih-lebih di tengah pandemi.

Lalu meminta dan mendesak pada pemerintah serta DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19 dan mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dari ancaman resesi ekonomi. Mendorong kepada kelompok elit dan koalisi Civil Cociety untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah dan mengajukan langkah judical review kepada Mahkamah Konstitusi. (Mp/al/kk)