SAMPANG, MaduraPost – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) beserta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Se Madura menyampaikan pernyataan sikap atas tewasnya enam laskar FPI pada Senin 7 Desenber 2020 kemarin.
Dalam pernyataan ini, FPI meminta kepada Presiden RI Jokowi untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Kapolri Jenderal Idam Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan segenap jajarannya yang terlibat.
Hal tersebut disampaikan Panglima Laskar Sakera Kabupaten Sampang, Bahruddin Alwy bersama DPD FPI beserta DPW FPI se – Madura. Pernyataan tersebut diantaranya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama FPI mengecam keras dan mengutuk keras pelaku dan aktor intelektual aksi brutal pembantaian dan pembunuhan terhadap enam laskar FPI yang sedang mengawal ulama dan habaib Serta fitnah keji dan berita bohong yang ditunjukkan kepada korban dan institusi FPI.
Kedua, FPI ikut bertolak sungka dan duka sedalam – dalamnya kepada keluarga korban yang syahid dan keluarga besar FPI, semoga keluarga almarhumin diterima sehendaknya disisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran amin YR.
Ketiga FPI meminta kepada pemmisham dan DPR RI untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut yang mencendrai proses penegakan hukum dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan membentuk tim pencari fakta.
Keempat, Bila mana dari hasil investigasi Tim pencari fakta FPF pembentukan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, maka kami meminta kepada presiden RI untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Kapolri Jenderal Idam Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran segenap jajarannya yang terlibat.
Kelima, kepada umat Islam untuk menahan diri dan tidak provokasi oleh pihak manapun yang ingin membenturkan umat Islam, dan tetap berdo’a meminta perlindungan kepada Allah SWT serta sabar menunggu pemandu dan arahan dari Imam besar umat Islam Habib Rizieq.
(Mp/man/rus)