Usut Enam Laskar Meninggal, FPI Minta Presiden Jokowi Pecat Kapolri Idham Aziz

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) beserta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Se Madura menyampaikan pernyataan sikap atas tewasnya enam laskar FPI pada Senin 7 Desenber 2020 kemarin.

Dalam pernyataan ini, FPI meminta kepada Presiden RI Jokowi untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Kapolri Jenderal Idam Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan segenap jajarannya yang terlibat.

Hal tersebut disampaikan Panglima Laskar Sakera Kabupaten Sampang, Bahruddin Alwy bersama DPD FPI beserta DPW FPI se – Madura. Pernyataan tersebut diantaranya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  New Normal, Kapolri Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

Pertama FPI mengecam keras dan mengutuk keras pelaku dan aktor intelektual aksi brutal pembantaian dan pembunuhan terhadap enam laskar FPI yang sedang mengawal ulama dan habaib Serta fitnah keji dan berita bohong yang ditunjukkan kepada korban dan institusi FPI.

Kedua, FPI ikut bertolak sungka dan duka sedalam – dalamnya kepada keluarga korban yang syahid dan keluarga besar FPI, semoga keluarga almarhumin diterima sehendaknya disisi Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran amin YR.

Baca Juga :  Pernah Berseteru Dengan Habib Rizieq, 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan Karena Kasus Sambo

Ketiga FPI meminta kepada pemmisham dan DPR RI untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut yang mencendrai proses penegakan hukum dan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan membentuk tim pencari fakta.

Keempat, Bila mana dari hasil investigasi Tim pencari fakta FPF pembentukan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut, maka kami meminta kepada presiden RI untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Kapolri Jenderal Idam Azis dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran segenap jajarannya yang terlibat.

Baca Juga :  Tiga Warga Madura Ditangkap di Bandara Juanda Karena Bawa 5 Kg Narkoba dan 100 Butir Ekstasi

Kelima, kepada umat Islam untuk menahan diri dan tidak provokasi oleh pihak manapun yang ingin membenturkan umat Islam, dan tetap berdo’a meminta perlindungan kepada Allah SWT serta sabar menunggu pemandu dan arahan dari Imam besar umat Islam Habib Rizieq.

(Mp/man/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru