Scroll untuk baca artikel
Berita

Urai Kemacetan Akibat Parkir Liar, Disperkimhub Sumenep Lakukan Sosialisasi

Avatar
3
×

Urai Kemacetan Akibat Parkir Liar, Disperkimhub Sumenep Lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
IMBAUAN. Personel Disperkimhub Sumenep saat melakukan sosialisasi kepada para pengendara mobil yang melakukan parkir liar di sisi selatan Pasar Anom Baru. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, Madurapost – Disperkimhub Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melangsungkan sosialisasi tentang larangan parkir liar.

Ada sejumlah titik yang menjadi pusat sosialisasi Disperkimhub Sumenep dalam mengurai kemacetan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah satunya di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Selatannya Pasar Anom Baru ini kita lakukan sosialisasi tentang parkir liar, karena di sini sering terjadi macet,” kata Kepala Disperkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi dalam keterangannya, Senin (8/4).

Baca Juga :  Yayasan BIP Bagikan 3.000 Amplop Berkah di Sumenep

Menurutnya, Disperkimhub Sumenep langsung turun ke lokasi demi meminimalisir terjadinya macet yang cukup panjang.

Sebab, di daerah tersebut sering terjadi antrian panjang akibat adanya parkir liar.

“Kami pasang rambu-rambu larangan parkir mobil di sebelah selatan jalan,” kata Yayak menuturkan.

Pihaknya menegaskan, sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan.

Baca Juga :  BTN Dicari OJK! Buntut Naikkan Suku Bunga dan Dugaan Akal-akalan Kantor Cabang

Dalam aturan itu, pasal 38 disebutkan, bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan.

“Jadi tidak boleh parkir sembarangan, khususnya yang parkir di jalan raya, mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas,” kata Yayak.

Yayak menyampaikan, kali ini petugas dinas terkait hanya memberikan teguran bagi pengendara yang melakukan parkir liar di bahu jalan atau di area larangan parkir.

Baca Juga :  Terimakasih Bupati Pamekasan, Tembakau Mahal

Namun, bila sosialisasi tersebut diabaikan oleh pengguna jalan raya khususnya mobil, maka Disperkimhub bersama Satlantas Polres Sumenep akan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar.

“Sosialisasi sudah kami laksanakan, kalau masih parkir sembarangan, sudah kita tegur masih bandel, terpaksa kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.***