SUMENEP, MaduraPost – Dalam rangka momentum Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan menggelar deklarasi ‘Panggil Aku Guru’.
Deklarasi tersebut sebagai bentuk aspresiasi dan penghargaan kepada guru di daerah setempat. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, ‘Panggil Aku Guru’ merupakan salah satu upaya dalam rangka menguatkan karakter, mengembalikan citra, harkat, dan martabat guru baik di sekolah maupun di masyarakat.
“Kami ingin peserta didik atau siswa dan masyarakat terbiasa memanggil Pak atau Ibu guru adalah bentuk pengakuan dan penghormatan kepada profesi guru di Kabupaten Sumenep, sebagai pejuang pendidikan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul,” kata Bupati dl Fauzi, di sela-sela deklarasi Panggil Aku Guru, di Gedung KORPRI, Sabtu (27/11/2021) kemarin.
Menurutnya, deklarasi itu hanyalah narasi kecil, agar setiap diri yang pernah menjadi peserta didik atau siswa menghargai jasa guru, karena apapun profesi orang saat ini, seperti teman-teman media dan dirinya menjadi Bupati, harus mengakui tidak lepas dari peran guru.
Sehingga, lanjutnya, ‘Panggil Aku Guru’ sebentuk refleksi dan cermin hati bagi siapa saja untuk sekedar belajar menghargai profesi guru, yang amat mulia guna menentukan karakter masyarakat di masa mendatang.
“Saya harapkan masyarakat jangan sampai melupakan, bahkan terkadang abai atas jasa guru, karena berkat dirinya bisa melahirkan orang hebat apapun itu profesinya,” timpalnya.
Disamping itu, Bupati Fauzi menyatakan, untuk menindaklanjuti jargon ‘Panggil Aku Guru’, Pemkab Sumenep telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai pedoman untuk penghormatan kepada profesi guru, meskipun tidak meminta penghargaan walaupun sebenarnya memang pantas mendapatkannya.
“Kami siapkan peraturannya untuk membiasakan siswa dan masyarakat memanggi Pak atau Ibu Guru sebagai penghargaan agar merasa bahwa mereka itu adalah guru yang jasanya tidak lekang oleh waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, Perbup ‘Panggil Aku Guru’ selain sebagai penghargaan, juga mengingatkan kepada guru, jika profesinya itu tidak bisa terpisah dari dirinya sepanjang waktu, baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat, tetap panggilannya Bapak atau Ibu Guru.
“Karena itulah, para guru tidak sekedar mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga mencontohkan secara faktual bagaimana nilai-nilai kebaikan dalam prilaku keseharian, sebagai seorang teladan peserta didik serta masyarakat,” tandasnya.