SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pendidikan

Di Momentum HGN 2021, Bupati Sumenep Kuatkan Karakter ‘Panggil Aku Guru’

Avatar
×

Di Momentum HGN 2021, Bupati Sumenep Kuatkan Karakter ‘Panggil Aku Guru’

Sebarkan artikel ini
SEREMONIAL: penandatanganan deklarasi 'Panggil Aku Guru' oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Dewi Khalifah, Plt Kepala Disdik Moh. Iksan, dan guru melalui organisasi profesi guru se-Kabupaten setempat. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Dalam rangka momentum Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan menggelar deklarasi ‘Panggil Aku Guru’.

Deklarasi tersebut sebagai bentuk aspresiasi dan penghargaan kepada guru di daerah setempat. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, ‘Panggil Aku Guru’ merupakan salah satu upaya dalam rangka menguatkan karakter, mengembalikan citra, harkat, dan martabat guru baik di sekolah maupun di masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami ingin peserta didik atau siswa dan masyarakat terbiasa memanggil Pak atau Ibu guru adalah bentuk pengakuan dan penghormatan kepada profesi guru di Kabupaten Sumenep, sebagai pejuang pendidikan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul,” kata Bupati dl Fauzi, di sela-sela deklarasi Panggil Aku Guru, di Gedung KORPRI, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Baca Juga :  Terombang-Ambing di Laut, Dinkes dan P2KB Sumenep Ungkap Kondisi Sang Ibu yang Mau Melahirkan dengan Operasi

Menurutnya, deklarasi itu hanyalah narasi kecil, agar setiap diri yang pernah menjadi peserta didik atau siswa menghargai jasa guru, karena apapun profesi orang saat ini, seperti teman-teman media dan dirinya menjadi Bupati, harus mengakui tidak lepas dari peran guru.

Sehingga, lanjutnya, ‘Panggil Aku Guru’ sebentuk refleksi dan cermin hati bagi siapa saja untuk sekedar belajar menghargai profesi guru, yang amat mulia guna menentukan karakter masyarakat di masa mendatang.

Baca Juga :  Menghadapi Tantangan Kemanusiaan, Upaya Bersama Mengatasi Krisis Pembuangan Bayi

“Saya harapkan masyarakat jangan sampai melupakan, bahkan terkadang abai atas jasa guru, karena berkat dirinya bisa melahirkan orang hebat apapun itu profesinya,” timpalnya.

Disamping itu, Bupati Fauzi menyatakan, untuk menindaklanjuti jargon ‘Panggil Aku Guru’, Pemkab Sumenep telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup), sebagai pedoman untuk penghormatan kepada profesi guru, meskipun tidak meminta penghargaan walaupun sebenarnya memang pantas mendapatkannya.

“Kami siapkan peraturannya untuk membiasakan siswa dan masyarakat memanggi Pak atau Ibu Guru sebagai penghargaan agar merasa bahwa mereka itu adalah guru yang jasanya tidak lekang oleh waktu,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Buka PTM, Chek Tanggalnya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, Perbup ‘Panggil Aku Guru’ selain sebagai penghargaan, juga mengingatkan kepada guru, jika profesinya itu tidak bisa terpisah dari dirinya sepanjang waktu, baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat, tetap panggilannya Bapak atau Ibu Guru.

“Karena itulah, para guru tidak sekedar mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga mencontohkan secara faktual bagaimana nilai-nilai kebaikan dalam prilaku keseharian, sebagai seorang teladan peserta didik serta masyarakat,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.