SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menerapkan Universal Health Coverage (UHC).
Program ini memungkinkan seluruh warga Sumenep mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga RSUD, hanya dengan menunjukkan KTP.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah mengatakan, bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari beban biaya layanan kesehatan.
“Dengan adanya UHC, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan saat berobat. Ini merupakan perlindungan terhadap risiko finansial yang bisa muncul akibat kebutuhan pelayanan kesehatan,” kata Elliya, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, Ellya menjelaskan, bahwa cakupan UHC mencakup berbagai aspek layanan kesehatan, mulai dari upaya promotif dan preventif hingga pengobatan, rehabilitasi, serta perawatan paliatif.
Program ini memastikan bahwa setiap warga, terutama kelompok rentan, dapat mengakses layanan kesehatan yang layak kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan yang disebabkan oleh beban finansial akibat biaya pengobatan,” tambahnya.***