PROBOLINGGO, MaduraPost – Banyak truk bertonase besar yang kerap melintasi jalan Tamansari – Banjarsawah Kabupaten Probolinggo. Padahal jalan tersebut merupakan jalan kelas tig, Namun sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau Aparat Penegak Hukum.
Pantauan MaduraPost, Truk besar yang melintas diketahui melakukan pengiriman barang ke salah satu gudang yang terletak di Dusun Darungan RT 04/01 Desa Tamansari. kemudian truk besar lainnya melakukan angkut barang dari gudang jagung yang terletak di Desa Mranggon Lawang Kecamatan Dringu.
Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Probolinggo Budi Haryanto yang tergabung dalam kominitas Pak Kopak meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menindak truk yang tidak sesuai apabila melewati jalur tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan kelas jalannya, sebab truk ini dapat menganggu pengguna jalan saat parkir ditepi jalan sehingga dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan, ” ujarnya Kamis (6/3/2025).
Jangan hanya jalan di Kecamatan Tegalsiwalan saja yang di Portal, tapi jalan Tamasari-Banjarsawah juga perlu di portal. karena apabila hal tersebut terus dibiarkan maka dipastikan jalan yang baru yang telah perbaiki akan kembali rusak
Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono Mengatakan bahwa penindakan merupakan kewenangan Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang LLAJ.
“Penindakan kewenangan pihak kepolisian mas, monggo dilaporkan ke Satlantas bila ada pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.