Truk Besar Kerap Melintas di Jalan Tamansari – Banjarsawah, LSM Projamin Minta Ditindak Tegas

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah kendaraan besar parkir di depan sebuah gudang di Desa Mranggon Lawang Kecamatan Dringu

Sebuah kendaraan besar parkir di depan sebuah gudang di Desa Mranggon Lawang Kecamatan Dringu

PROBOLINGGO, MaduraPost – Banyak truk bertonase besar yang kerap melintasi jalan Tamansari – Banjarsawah Kabupaten Probolinggo. Padahal jalan tersebut merupakan jalan kelas tig, Namun sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau Aparat Penegak Hukum.

Pantauan MaduraPost, Truk besar yang melintas diketahui melakukan pengiriman barang ke salah satu gudang yang terletak di Dusun Darungan RT 04/01 Desa Tamansari. kemudian truk besar lainnya melakukan angkut barang dari gudang jagung yang terletak di Desa Mranggon Lawang Kecamatan Dringu.

Baca Juga :  Problem Soal Pendidikan di Sumenep Masih Tumpang Tindih Regulasi, DPKS dan Bupati Fauzi Bicarakan Hal Ini!

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Probolinggo Budi Haryanto yang tergabung dalam kominitas Pak Kopak meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengevaluasi dan menindak truk yang tidak sesuai apabila melewati jalur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kelas jalannya, sebab truk ini dapat menganggu pengguna jalan saat parkir ditepi jalan sehingga dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan, ” ujarnya Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Perolehan Suara Hilang, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Ini Lapor Bawaslu

Jangan hanya jalan di Kecamatan Tegalsiwalan saja yang di Portal, tapi jalan Tamasari-Banjarsawah juga perlu di portal. karena apabila hal tersebut terus dibiarkan maka dipastikan jalan yang baru yang telah perbaiki akan kembali rusak

Sementara itu, Kepala Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono Mengatakan bahwa penindakan merupakan kewenangan Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang LLAJ.

Baca Juga :  Ditemukan Telanjang Bersama Lelaki Lain, Pria Asal Sumenep Ini Polisikan Istrinya Sendiri

“Penindakan kewenangan pihak kepolisian mas, monggo dilaporkan ke Satlantas bila ada pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU
Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan
Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia
Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan
SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung
Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial
Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7
Komunitas JLB Mencari Barokah Dibalik Musibah Amruknya Ponpes Al-Khoziny Buduran

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU

Minggu, 9 November 2025 - 06:50 WIB

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:41 WIB

Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:38 WIB

SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung

Berita Terbaru