SUMENEP, MaduraPost – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep telah menganggarkan dana sebesar Rp400 juta untuk mendukung 400 penerima manfaat yang terdiri dari penyandang disabilitas dan lansia kurang mampu pada tahun 2025.
Mustangin, Kepala Dinsos P3A Sumenep, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pendataan terhadap calon penerima bantuan sosial (bansos) dengan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam program ini, separuh dari total penerima diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, sementara sisanya ditujukan bagi lansia.
“Kami sudah menyelesaikan pendataan calon penerima. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Mustangin saat diwawancarai oleh awak media pada Jumat (7/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta. Untuk kelompok lansia, prioritas diberikan kepada mereka yang telah berusia 90 tahun ke atas.
“Lansia yang menjadi prioritas berasal dari kategori Desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kerentanan dan keterbatasan ekonomi yang paling tinggi,” tambahnya.
Agar program ini berjalan dengan maksimal, Mustangin menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pemerintah desa guna memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kami sangat berhati-hati dalam proses verifikasi agar bansos ini benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Mustangin berharap program ini dapat berlanjut ke tahun-tahun berikutnya dan membawa perubahan positif bagi kehidupan penyandang disabilitas serta lansia di Kabupaten Sumenep.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tandasnya.***