Polsek Pademawu Meringkus Warga Desa Buddagan Saat Transaksi Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Desember 2020 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Kedapatan membawa 1 pocket barang haram Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, pada tanggal (2/12) sekira pukul 18.15 WIB, SM (inisial) dibekuk Wakapolsek Pademawu bersama anggotanya di Jl. Raya Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

SM merupakan warga Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Menurut Kapolsek Pademawu AKP Suryono, Pada pukul 17.30 WIB pihaknya menerima laporan bahwa akan ada transaksi barang haram di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Gaduh DPC Partai Demokrat Sumenep, Kader Saling Tuding

“Setelah itu pihak Polsek yang dipimpin oleh Wakapolsek (IPDA Nanang HP, SH) bersama anggota langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) transaksi sabu-sabu tersebut,” jelasnya.

Kemudian pada sekira pukul 18.15 WIB, lanjut IPKA Suryono, datanglah orang yang dicurigai akan melakukan transaksi barang tersebut dari arah barat, setelah sampai di TKP orang tersebut melakukan transaksi.

Baca Juga :  Mobil Kades Karang Anyar Hampir Jadi Korban Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang

“Setelah itu anggota melakukan penangkapan dan diamankannya ke Polsek Pademawu,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, kata IPKA Suryono, pihaknya mengamankan dua barang bukti.

“Satu pocket sabu-sabu seberat 0.30 gram dan sepeda motor beat bernopol M 3068 CV warna putih biru,” katanya. (Mp/nir/uki/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB