Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Duduki Gedung DPRD Bangkalan

Avatar
7
×

Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Duduki Gedung DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.net – aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan ratusan demonstran dengan cara menduduki Gedung DPRD kabupaten Bangkalan di Jl. Soekarno Hatta.

Para aksi massa yang berjumlah ratusan itu meminta terhadap DPRD Bangkalan agar dipertemukan dengan DPR RI pusat via daring, agar keluhannya tersampaikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami meminta agar dipertemukan melalui daring dengan Puan Maharani untuk penyampaian penolakan langsung terhadap UU Cipta Kerja,” ujar Rama salah satu peserta aksi demo. Selasa (13/10/2020).

Baca Juga :  HCML di Pulau Gili Raja Sumenep Dinilai tak Berguna Bagi Masyarakat

Menanggapi hal itu, ketua DPRD kabupaten Bangkalan menjelaskan bahwa untuk menyampaikan aspirasi para demonstran, terhadap DPRD kabupaten Bangkalan saja itu sudah cukup.