Scroll untuk baca artikel
Daerah

TKSK Diduga Sengaja Biarkan Penyaluran BPNT di Kadur tak Sesuai Juknis

Avatar
5
×

TKSK Diduga Sengaja Biarkan Penyaluran BPNT di Kadur tak Sesuai Juknis

Sebarkan artikel ini
Logo BPNT tahun 2022 dan TKSK Kadur.(foto: Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kadur disinyalir telah melakukan tindakan pembiaran dan terlibat dalam carut marutnya percepatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Daerah Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Hal itu terbukti dengan tidak adanya tindakan apapun dari Rifqan (TKSK) selaku Tim Koordinasi di Kecamatan pada saat setiap realisasi penyaluran bantuan program sembako di daerah itu, utamanya di Desa Bangkes.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Wakil Bupati Pamekasan, Selamat dan Sukses Acara Pekan Ngaji 5, PP Mambaul Ulum Bata-Bata

Padahal berdasarkan pantauan dan beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan Media ini TKSK itu ada di setiap penyalurannya (BPNT, red), namun tidak nampak melakukan tanggung jawabnya seperti apa yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022.

Bahkan, Rifqan (TKSK Kadur) itu diduga kuat sebagai salah seorang yang memback-up penyaluran BPNT periode Januari, Februari dan Maret tahun 2022 di daerah tersebut yang penyalurannya jelas tidak sesuai dengan Juknis.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan Masih Menerapkan PJJ, Begini Penjelasan Disdik Sumenep

Lublik menilai jika apa yang dilakukan oleh TKSK Kadur sangat tidak pantas dan tidak layak lagi sebagai TKSK atau selaku tim koordinasi Kecamatan.

“Sangat disayangkan apa yang dilakukan oleh TKSK Kadur itu. Maka dari itu kami akan segera koordinasikan dengan pihak Dinsos Pamekasan, dan kalau perlu saya akan tindak lanjuti ke Dinsos Provinsi Jatim,” kata aktivis Pamekasan, Basit (akrab disapa), Kamis (17/3/2022).

Baca Juga :  Pasca Wabup Fattah Jasin, Giliran Kadisdik Pamekasan Yang Hadir di Gebyar Tahfidz Alqur’an

Basit menegaskan, kalau apa yang dilakukan oleh TKSK itu merupakan kejahatan yang terstruktur dan sistematis. Maka dari itu kata Basit, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan penegak hukum.

“Ya jelas kami akan melanjutkan persoalan itu ke pihak penegak hukum, karena ini kami nilai merupakan kejahatan yang terstruktur dan sistematis yang sengaja mencekik masyarakat,” imbuh Basit.