Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Tinjau Proses Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun, Bupati Sumenep Tekankan Hal Ini

Avatar
13
×

Tinjau Proses Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun, Bupati Sumenep Tekankan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
VAKSINASI. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat meninjau langsung proses vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun di Kecamatan Dasuk. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, meninjau langsung vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun di Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, 8 Februari 2022.

Bupati Fauzi didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Agus Molyono, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Agus Dwi Saputra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Bupati Fauzi mengatakan, jika capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun di Sumenep ini masih terbilang rendah.

Baca Juga :  Tidak Ada Aksi Tolak Vaksin, NGO Pamekasan Minta Dinkes Jangan Jadi Provokator

Meski begitu pihaknya menegaskan, dalam rangka mengantisipasi lonjakan Covid-19 gelombang tiga varian Omicron, tentu imun anak usia dini haruslah kuat.

“Kemarin kita rapat menyampaikan kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) empat pilar supaya memberikan motivasi bagi anak-anak agar tidak takut di untuk divaksin,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya, Selasa (8/2).

Menurutnya, hasil rapat dengan Forkopimcam merupakan rapat implementasi seperti hal dengan presiden, yaitu membahas tentang vaksin khusus lansia dan umum.

Baca Juga :  Miris…!!! Jenazah Keluarga Miskin di Probolinggo Diangkut Pakai Tosa

Hingga kini percepatannya sudah di atas 70 persen. Sementara vaksinasi bagi anak usia dini diharapkan berjalan maksimal, sebab sangat penting untuk menangkal virus tersebut.

“Kita sudah sampaikan kepada Disdik agar pengawasannya lebih cepat dan serius, karena ini penting bagi anak anak kita,” ujar Bupati.

Secara sistem, proses vaksinasi anak usia dini telah melalui beberapa regulasi. Yaitu pengawasan harus berkoodinasi dengan AKD dan Kades untuk menjembatani sosialisasi kepada orang tua atau wali murid.

Baca Juga :  Dinkes dan KB Sumenep Upayakan tak Ada Varian Baru Covid-19

“Virus varian Omicron ini tidak hanya menyerang lansia saja, tapi anak-anak juga bisa terserang. Bagi siapa saja yang terkena Covid-19 varian Omicron efeknya berupa demam, flu dan tenggorokan sakit,” kata dia menuturkan.

Tentu, katanya lebih lanjut, salah satu upaya menanggulangi Covid-19 varian Omicron dengan taat protokol kesehatan (Prokes). Pihaknya terus mendorong agar masyarakat Sumenep bisa taat Prokes.

“Saya dari awal sudah sampaikan, ada Covid-19 atau tidak Prokes harus tetap diperketat,” tutupnya diakhir sambutan.