SUMENEP, Madurapost.id – Memasuki era kenormalan baru (New Normal) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tim gugus satuan tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19 belum dibubarkan.
Hal itu disampaikan sekretaris daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi bahwa tim gugus Covid-19 Sumenep masih bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Tim gugus yang lama tetap kita laksanakan, sampai saat ini tetap kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai kebijakan-kebijakan yang ada,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini usai upacara peringatan proklamasi hari ulang tahun republik Indonesia (HUT RI) ke-75, Senin (17/8).
Sekda menyebutkan, belum dibubarkan tim gugus Covid-19 Sumenep sebab masih tidak adanya regulasi dari pemerintah pusat.
“Hal ini kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami menunggu regulasi dari pusat, karena yang membentuk pusat. Sampai saat ini tim gugus tetap mensosialisasikan bagaimana hidup sehat,” kata dia.
Untuk diketahui, intruksi presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 yang melahirkan peraturan bupati (Perbub) nomor 55 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 dan menjaga pola hidup sehat mulai dijalankan.
Disoal tentang anggaran penanganan Covid-19 di Sumenep, Edi mengatakan masih terus tetap berjalan. Hanya saja sudah tidak ada lagi pencairan terkait anggaran tersebut.
“Kalau yang lain sudah tidak ada. Tinggal yang Dinas Kesehatan dan rumah sakit saja. Sementara ini belum ada pencairan lagi,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan apabila masyarakat harus memulai pola hidup sehat. Diantaranya pakai masker, cuci tangan, jaga jarak harus dilakukan.
“Karena dengan masuk New Normal ini prosedur protokol kesehatan harus ditekankan. Mengacu pada aturan itu, sanksinya bermacam-macam, mulai dari sanksi sosial, teguran, dan 15 hari kedepan ini kami gencar melakukan sosialisasi. Kalau saya menginginkan masyarakat bisa mengikuti era New Normal ini, karena ini demiam kepentingan bersama,” pungkasnya. (Mp/al/rul)