SUMENEP, MaduraPost – Ratusan calon jemaah haji dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang gagal berangkat pada tahun 2020 lalu hingga tahun ini terus menunggu keputusan pemberangkatan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kepala Seksi (Kasi) PHU Kemenag Sumenep, Moh. Rifa’i Hasyim mengatakan, sebanyak 670 calon jemaah haji telah selesai melakukan pelunasan administrasi. Meski begitu, pihaknya masih belum bisa memastikan keberangkatan calon jemaah haji itu sendiri.
“Sampai saat ini belum ada keputusan untuk pelaksanaan haji tahun 2021. Kita tetap menunggu informasi dari Dirjen PHU Kemenag RI terkait dengan kepastian pelaksanaannya nanti,” kata dia, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Selasa (12/1).
Sembari menunggu keputusan tersebut, Kemenag Sumenep telah menyiapkan tiga skenario pemberangkatan calon jemaah haji, apa saja itu? berikut penjelasannya.
Skenario pertama, manakala situasi pandemi Covid-19 sudah normal, dan kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin untuk melaksanakan haji, maka calon jemaah haji yang tertunda pemberangkatannya pada tahun 2020 lalu, keseluruhan akan diberangkatkan pada tahun ini.
Sebaliknya, jika kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan atau dengan ketentuan terbatas, maka skenario kedua yakni, tetap memberangkatkan calon jemaah haji dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kerajaan Arab Saudi itu sendiri.
“Mungkin diantaranya memberikan batasan pada calon jemaah haji, yaitu usia 18 hingga 50 tahun,” terangnya.
Rifa’i memaparkan, jika batasan usia tersebut memang menjadi acuan bagi calon jemaah haji. Sebab, di masa pandemi Covid-19 diyakini calon jemaah haji dengan usia 18 tahun kondisinya stabil atau fit. Sehingga, dimungkinkan lebih kuat dari pada calon jemaah haji yang usianya sudah lanjut.
“Artinya, yang usianya sudah lanjut tidak diberangkatkan karena melihat pandemi ini. Kesehatan calon jemaah haji lebih penting,” kata dia.
Sementara skenario ketiga yaitu, apabila kerajaan Arab Saudi tetap tertutup untuk calon jemaah haji luar Negeri, dengan ketentuan status pandemi Covid-19 membahayakan, maka Pemerintah Indonesia juga tidak akan memberangkatkan kembali calon jemaah haji pada tahun ini.
“Kecuali untuk orang Arab sendiri tetap menjalankan ibadah haji,” ucapnya.
Di samping itu, tak usah berkecil hati, untuk para jemaah haji di Sumenep diimbau untuk selalu bersabar dari adanya wabah virus korona tersebut. Mengingat, seluruh calon jemaah haji yang tertunda pada tahun kemarin seyogyanya tetap akan diberangkatkan.
“Tapi masyarakat tetap harus menyiapkan diri untuk memahami ilmu-ilmu manasik. Membaca buku-buku manasik yang kemarin telah kami distribusikan kepada jamaah. Selain itu, tetap menjaga kesehatan, terutama gunakan masker, hindari kerumunan dan sering cuci tangan,” pintanya.
Menurutnya, jika nanti ada keputusan dari Dirjen PHU Kemenag RI, maka calon jemaah haji diwajibkan untuk selalu menyiapkan diri sejak saat ini.
“Infonya, keputusan itu akan keluar pada bulan Maret mendatang, berangkat atau tidak. Atau bisa saja berangkat dengan prasyarat terbatas. Calon jemaah haji dari sekarang harus menyiapkan diri, baik secara fisik maupun secara ilmu manasiknya,” tukasnya.
(Mp/al/rus)