Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePemerintahan

Tiga Bank dan Lima Perusahaan di Bangkalan Terancam di Sidak oleh DPRD

3
×

Tiga Bank dan Lima Perusahaan di Bangkalan Terancam di Sidak oleh DPRD

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Setelah mengundang beberapa perusahaan dan perbankan di kabupaten Bangkalan oleh Komisi D DPRD kabupaten Bangkalan, namun masih ada beberapa perusahaan nakal yang tidak mengindahkan.

Salah satunya adalah Bank BNI, Bank Mandiri, BCA, Indomart, BTPN, PT. Triwarako, PT. Ben Santoso dan PT. BTS yang semua tidak menghadiri pemanggilan tanpa adanya konfirmasi, dalam tindak lanjut perancangan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di kabupaten Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Pasean, Ketiga Korban Alami Pecah Kepala

Hal itu diungkapkan langsung oleh Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, pihaknya sangat kecewa terhadap beberapa perusahaan dan perbankan di kabupaten Bangkalan yang tidak kooperatif, karena untuk membangun Kabupaten Bangkalan, pelaku usaha harus bersinergi dengan pemerintah.

“Kami akan memanggil lagi untuk perusahaan dan perbankan yang tidak hadir, jika perlu pihaknya akan Sidak kantornya masing-masing,” paparnya terhadap awak media, Selasa (03/03/2020).

Baca Juga :  Dinilai Buang-buang Anggaran, Sirkuit Sepeda BMX di Pamekasan Kini Mangkrak

Politisi partai PPP itu juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan komisi C dan B, karena perusahaan yang tidak hadir merupakan mitranya.

“Untuk yang nakal bisa dilakukan pemanggilan langsung atau sidak,” imbuhnya.

Nurhasan menjelaskan Raperda KLA dengan pelaku usaha di Bangkalan memiliki tanggung jawab berupa Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahunnya kepada masyarakat di lingkungannya sesuai Sekadar diketahui, Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 03 tahun 2016, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dijelaskan, setiap pelaku usaha harus mengeluarkan CSR sebesar 2,5 persen dari jumlah penghasilan.

Baca Juga :  Target PAD Rp 1,5 Miliar, Disbudporapar Sumenep : Tiket Masuk Wisata Harus Diporporasi

“Sangat erat hubungannya, karena semua pelaku usaha di Bangkalan punya tanggung jawab CSR, untuk lingkungan dan pendidikan ramah anak, serta agar lebih berkomitmen,” pungkasnya. (mp/sur/rul).