Dari Inspektorat, Forum Lintas NGO Melanjutkan Aksi ke Kejari Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Merasa tidak puas dan kecewa terhadap yang disampaikan Inspektorat terkait dugaan tindak pidana korupsi Mobil SiGAP, sejumlah massa aksi dari forum lintas NGO Pamekasan melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak keamanan dengan peserta aksi karena kasi Pidsus mengatakan Kajari tidak bisa menemui peserta aksi karena sedang berada diluar kantor.

Baca Juga :  Direktur Ide@ Soroti Rencana Eksplorasi Migas di Pamekasan

Karena tidak percaya kalau Kepala Kejaksaan itu tidak ada ditempat dan merasa permintaannya tersebut dibohongi oleh pihak Kejari, massa aksi merasa geram dan ngotot ingin mengswiping kantor Kepala Kejari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdus Salam Keceng yang merupakan salah satu orator aksi, mengatakan bahwa akibat kasus mobil SiGAP integritas kejaksaan negeri Pamekasan melorot.

“Kami tidak akan bubar sebelum Kajari menemui kami, dengan adanya tindakan Kajari yang sepertinya enggan menemui kami, membuktikan kalau Kepala Kejaksaan ada kongkalikong,” Katanya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan, BRI Sumenep Tegaskan Komitmen Jalankan Prosedur Sesuai Hukum dan Etika Bisnis

Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya Kepala Kejari Pamekasan keluar menemui demonstran dan langsung disuguhi kardus berisi uang hasil sumbangan tapi ditolak.

Dihadapan Demonstran, Kajari Pamekasan mengakui kalau dilimpahkannya kasus tersebut ke Inspektorat itu atas permintaan Bupati Baddrut Tamam.

“Itu dilimpahkan ke Inspektorat karena atas permintaan Bupati Baddrut Tamam pak,” ngakunya.

Baca Juga :  Bermutu! RSUDMA Sumenep Terapkan Pembayaran Pelayanan Kesehatan Non Tunai

Selain itu, Pelimpahan berkas ke inspektorat karena kasus mobil SiGAP masih dalam masa pemeliharaan dan prematur.

“Pada awal kasus tersebut masuk ranah hukum masih masa pemeliharaan dan masih prematur, dan sekarang masih proses dan nunggu hasil dari Inspektorat, dan saya minta maaf karena terlalu cepat menaikkan,” Jelas Kajari.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya
Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total
Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar
Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura
Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku
Diterjang Ombak, Perahu Nelayan di Pamekasan Hancur Saat Hampir Sandar
Polres Sampang Gerebek Judi Kartu di Desa Tlambah, 7 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:28 WIB

Ngeri! Moncong Ikan Marlin Tertancap di Telinga, Warga Pamekasan Dilarikan ke RS Surabaya

Selasa, 15 April 2025 - 12:46 WIB

Bank Jatim Dihantam Skandal Keuangan, Jaka Jatim Desak Pemeriksaan Total

Minggu, 13 April 2025 - 05:32 WIB

Maling Motor di Sampang Tertangkap Warga, Motor Pelaku Dibakar

Kamis, 10 April 2025 - 07:18 WIB

Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Pamekasan Geruduk Kantor Bea Cukai Madura

Rabu, 9 April 2025 - 19:42 WIB

Ribuan Warga Geruduk Kantor Kecamatan di Sampang, Tuntut Pilkades Digelar 2025

Berita Terbaru