PAMEKASAN, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Calon anggota Legislatif mulai tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Dalam rilis yang dikeluarkan KPU RI, untuk calon anggota DPR RI Dapil Jatim XI yang meliputi Pulau Madura tidak ada nama Baddrut Tamam (Bupati Pamekasan) yang merupakan Kader dari PKB.
Padahal nama Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam dan Ketua DPC PKB Pamekasan KH Ali Wafa Subki santer dibicarakan sebagai calon anggota DPR RI Fraksi PKB untuk Pemilu 2024.
Menurut sejumlah aktivis di Kabupaten Pamekasan, Nama Baddrut Tamam masih belum terdaftar sebagai calon anggota legislatif di KPU karena masih menunggu berakhirnya masa jabatan Bupati Pamekasan pada tanggal 24 September 2023.
“Kalau Baddrut Tamam Mendaftar Caleg sekarang, maka dia harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya sebagai Bupati Pamekasan,” Kata Rudi. Jum’at (25/08/23).
Menurut Rudi, Baddrut Tamam tidak akan mundur dari Jabatan Bupati hingga berakhir masa jabatannya, Karena Penyusunan dan penetapan DCT baru akan dilakukan pada 4 Oktober sampai 3 November 2023. Kemudian untuk pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
“Jadi waktunya masih panjang, Baru nanti setelah masa jabatan Baddrut Tamam berahir, Dia pasti akan mendaftar sebagai Calon Anggota Legislatif, Insyaallah dengan ketua DPC PKB Pamekasan,” Jelas Rudi.
Berdasarkan rilis KPU, DCS Caleg DPR RI Dapil Jatim XI terdiri dari 1. H. Syafiuddin, 2. Hefni Sugianto, 3. Dewi Purnama, 4. Musholeh Ilzam, 5. Bustanol Arifin, 6. Laili Fitria, 7. Alimah Harish, 8. Abu Hasan.
Untuk mengetahui Daftar Caleg Sementara untuk Pemilu 2024 Buka laman KPU di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr