BANGKALAN, MaduraPost – Ratusan massa aksi kembali datangi kantor Bupati Bangkalan. Kedatangan mereka untuk menagih janji Sekretaris daerah (Sekda) dan ketua tim fasilitasi pemilihan kepala desa (TFPKD) Kabupaten yang katanya akan mempertemukan dengan bupati tapi semua itu hanya buat massa emosi karena Sekda dan TFPKD tidak kometmen dengan janjinya sendiri
Hal itu disampaikan oleh Da’e, koordinator Lapangan, dia mengatakan Sekda tidak bisa dipegang omongannya, selanjutnya pihaknya juga merasa kecewa dengan apa yang terjadi hari ini karena Bupati tidak bisa menemuinya.
“Hari ini saya sangat kecewa terhadap TFPKD, karena tidak bisa dipegang omongannya, orang Madura yang di pegang omongannya bukan janjinya,” kata Da’en sembari dengan rasa kekecewaan, Selasa, (27/4/3021)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa tim fasilitasi pemilihan kepala desa (TFPKD) lebih baik dibubarkan dari pada hanya bisa cengengesan ketika di tanya pertanggungjawabannya, menurutnya kemaren janjinya TFPKD akan dipertemukan dengan Bupati setelah ditanya diam bagaikan orang bisu, apa fungsinya TFPKD ini kalau hal seperti ini saja tidak bisa menyelesaikan/kompeten, ini adalan sebuah pembohong publik.
“Seharusnya TFPKD tidak ikut campur dalam semua ini, kalau tidak bisa bertanggung jawab,kami sampai saat ini tidak dipertemukan dengan Bupati, dan saya yakin ini dalangnya adalah TFPKD,” tegas Korlap itu dengan nada penuh dengan kekecewaan
Menanggapi itu. Ketua TFPKD Ahmad Ahadiyan Hamid mengatakan, bahwa hari ini Bupati tidak bisa menemui, dikarenakan Bupati saat masih ada di luar, oleh karena itu agenda pertemuan sama Bupati terpaksa akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 April, selanjutnya, pihaknya juga meminta perwakilan saja yang bersangkutan minimal setiap desa yg bermasalah itu tiga orang, kuasa hukumnya dan yang mewakili dua orang, agar tidak terlalu ramai.
“Karena berhubung Bupati tidak bisa nemuin saat ini, makan kami akan agendakan kembali hari Kamis, tapi kami hanya minta perwakilannya saja, minimal kuasa hukum dari desa yang bersangkutan dan yamg mendampingi dua orang, jadi minimal tiga orang saja hari kamis yang akan mewakili untuk ketemu dengan bapak Bupati,” kata diet panggilan akrabnya