DaerahHeadline

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Pamekasan Dipecat Secara Tidak Hormat

×

Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Polisi di Pamekasan Dipecat Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Akibat terlibat kasus narkoba Aiptu SDT harus menerima resiko berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya, Senin (16/03/2020)

Upacara yang di laksanakan di halaman Polres Pamekasan tersebut tidak di hadiri oleh yang bersangkutan (Aiptu SDT),Namun upacara tetap dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan ( AKBP djoko lestari)

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Karang Penang Bekerja sama dengan PKH Kecamatan Lakukan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona

Menurut Kapolres Pamekasan,pihaknya sudah seringkali mengingatkan kepada anggotanya agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat

“sudah seringkali saya ingatkan kepada setiap anggota agar tidak main main dengan narkoba”tegasnya

Lebib lanjut Kapolres Pamekasan harus memberikan tindakan tegas terhadap Aiptu SDT (anggota Polsek Pasean ) karena telah melanggar aturan dan kode etik karena terlibat kasus narkoba

Baca Juga :  Nama-nama 88 Kades di Sumenep yang Dilantik Sesi Pertama

“pencopotan dan pemberhentian jabatan merupakan bentuk ketegasan dan komitmen institusi polri kepada anggotanya yang melanggar aturan dan kode etik”jelasnya.(Mp/liq/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.