Terkuak Sebab Proyek TPT di Desa Kodik Proppo Pamekasan yang Ambruk. (Foto: Chandra/Biro Pamekasan) |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Setelah bisa menghubungi Kepala Desa Kodik Kecamatan Proppo Pamekasan melalui telepon pada malam hari, kronologi ambruknya proyek TPT tersebut mulai terkuak.
Menurut Kepala Desa Kodik dalam keterangannya menyatakan proyek tersebut hancur dikarenakan volume air yang besar ( banjir ) merendam bangunan TPT.
“kamu tidak tahu ya dek kalau disini itu banjir, itu penyebab utamanya,” alibi Kepala Desa Kodik.
Seolah lempar tanggung jawab terkait tekhnik membangun yang sempat diduga LSM PRIMA ( Peran Rakyat Indonesia Mengawasi Anggaran ) tidak sesuai dengan spesifikasi, Kepala Desa Kodik menyarankan agar koordinasikan langsung dengan Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo Pamekasan.
“biar lebih jelas besok pagi langsung temui Kepala Desa Mapper dek,” tambahnya.
Sedangkan dilain sesi wawancara terkait langkah yang akan diambil oleh LSM PRIMA, Slamet tetap akan melaporkan kejanggalan proyek tersebut kepada instansi audit.
“kalau seperti itu jawaban Kepala Desa Kodik terkait ambruknya proyek tersebut, saya merasa janggal dan tetap akan melaporkannya ke pihak instansi audit seperti Inspektorat dan BPK. Karena seperti keterangan saya pertama kegagalan proyek itu ada pasal yang menjeratnya sesuai dalam Undang – Undang Jasa Kontruksi tahun 2017 pasal 63, pasal 67 dan pasal 98,” tegas Slamet Riyadi Ketua DPD LSM PRIMA.
Dan hingga berita ini kembali di publish, Kepala Desa Mapper yang di berikan kuasa untuk menjawab terkait permasalahan proyek TPT tersebut, tidak bisa menemui dan saat dihubungi juga tidak memberikan jawaban. (mp/chn/zul)