SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Berita

Tepis Isu Pupuk Langka, DKPP Sumenep Imbau Para Petani Segera Lakukan Hal Ini!

Avatar
×

Tepis Isu Pupuk Langka, DKPP Sumenep Imbau Para Petani Segera Lakukan Hal Ini!

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Profil Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, yang nampak terlihat muda, meski usianya tak lagi muda. (Istimewa For MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, imbau para petani agar segera bergabung ke Kelompok Tani (Poktan) agar mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Sabtu, 26 November 2022.

Hal bermula saat Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, menanggapi adanya isu terkait pupuk subsidi yang sulit didapatkan para petani.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Arif mengungkapkan, penyebab pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan petani salah satunya adalah adanya selisih antara alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi yang jauh di bawah kebutuhan dan diajukan oleh petani dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi bukan langka, tapi memang kurang dari kebutuhan yang diajukan oleh petani, Hal ini terkait dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) pemerintah pusat dalam memberikan subsidi yang sangat terbatas,” kata Arif pada sejumlah media, Sabtu (26/11).

Hal ini yang kemudian menjadi bagian dari penyebab petani susah mendapatkan pupuk bersubsidi, sebab belum tergabung sebagai kelompok tani.

“Makanya saya mengimbau agar petani mendapatkan jatah pupuk dan harus terdaftar di kelompok tani. Kalau sudah terdaftar di RDKK, saya pastikan tidak akan susah mendapatkan pupuk subsidi,” kata Arif menerangkan.

Di samping itu, pihaknya juga memastikan bagi petani yang tidak tergabung dalam Poktan akan sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Sekali lagi saya imbau petani di Kabupaten Sumenep agar bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu, agar memiliki akses pada pupuk bersubsidi,” tegas Arif.

Arif memaparkan, dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) secara Nasional, tahun 2022 ini terdapat 24 juta ton. Sementara pemerintah, kata Arif, hanya mampu mengalokasikan sebanyak 8,04 juta ton pupuk bersubsidi.

“Sehingga ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi diterima petani, tidak bisa kemudian sesuai dengan permintaan atau kebutuhannya,” paparnya.

Sebab itu, DKPP Sumenep bersama distributor terus melakukan upaya intensif dengan melakukan realokasi antar kecamatan, sehingga ketersediaan pupuk di beberapa tempat atau setiap kecamatan yang semula kosong alias alokasi menipis sudah ada alokasi tambahan.

Baca Juga :  Program Beras ASN, Dispertahortbun Sumenep Optimis Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Dimana, alokasi tambahan tersebut meliputi Kecamatan Ambunten 90 ton, Lenteng 80 ton, Rubaru 70 ton, Saronggi 50 ton, Bluto 70 ton, Ganding 140 ton, Manding 20 ton, Pasongsongan 50 ton, Guluk-guluk 65 ton.

“Serta kecamatan lainnya baik daratan maupun kepulauan,” tandasnya.***

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.