Tanyakan Kepastian Hukum Kasus Asusila, HMPB Audiensi Dengan Kejari Bangkalan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 7 Januari 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, MaduraPost – Barisan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMPB) Bangkalan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk mempertanyakan perkembangan kasus asusila yang terjadi di Klampis pada tanggal 13 Juni 2020 yang lalu.

Kasus asusila terhadap NM (Inisial) diduga dilakukan oleh MS (Inisial) yang merupakan warga Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan Sampai saat ini masih belum ada kepastian hukum di Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Abd Hakim selaku ketua HMPB menerangkan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi hukum yang dilakukan Kejari Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sekedar “warning” kapada penegak hukum agar lebih serius dalam menangani kasus ini, Karena kalau kasus ini tidak di tangani dengan serius, maka akan semakin banyak kasus serupa akan terjadi di Bangkalan,” Kata Hakim, Kamis (07/01/2021)

Baca Juga :  Ra Achmad Fauzi, Satu-Satunya Bupati di Madura yang Terima Penghargaan dari JTV

Alan sapaan akrabnya menegaskan bahwa Kasus asusila yang menimpa NM sudah berjalan hampir satu tahun, Namun penegak hukum justru diam tanpa ada tindak lanjut yang jelas.

“Jangan heran kalau kasus tindak pidana asusila di Bangkalan semakin meningkat, Kalau penegak hukumnya seperti ini,” Jelas Alan.

Namun pihaknya tetap mengharap agar Kejaksaan Negeri Bangkalan lebih serius dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Maling Sembako di Sana Tengah Marak, Tabung Gas Hingga Gula Kiloan Jadi Target Sasaran

“Kami tunggu kerja nyata dari kejaksaan negeri (Kejari) bangkalan sesuai dengan statement yang di sampaikan,” Imbuhnya.

Senada dengan Alan, Komarudin selaku Biro Advokasi hukum HMPB menjelaskan bahwa Audensi dilakukan sebagai bukti keseriusan HMPB dalam mengawal kasus tersebut.

“Menurut kami ini adalah kasus yang serius, karna ini juga berkaitan dengan kemanusiaan dan masyarakat tidak semuanya buta hukum, ini juga agar menjadi bahan edukasi terhadap masyarakat,” jelasnya

Baca Juga :  Update Positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan Per - 21 Mei 2020

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Khoirul Arifin Menerangkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kedatangan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMPB) Bangkalan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Arifin menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu berkas dan penyerahan tersangka dari Kepolisian untuk selanjutnya disidangkan.

“Informasinya, Dalam Minggu ini akan menyerahkan barang bukti dengan Tersangkanya,” Kata Arifin.

Pihaknya menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak mungkin lenyap atau hilang begitu saja.

“Jangan khawatir, perkara ini akan kami kawal secara profesional sampai nanti di persidangan,” Pungkasnya. (Mp/ady/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB