Scroll untuk melanjutkan membaca
Politik

Tanggal 12 September KPU Sumenep Akan Lakukan Penelitian Syarat Calon

Avatar
×

Tanggal 12 September KPU Sumenep Akan Lakukan Penelitian Syarat Calon

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi buka pendaftaran bakal calon bupati (Cabup) dan wakil bupati sejak hari ini, Jumat 4 hingga 6 September 2020.

Dihari pertama, KPU Sumenep telah menerima satu pendaftar Bacabup Bacawabup pasangan Ziva alias Achmad Fauzi – Dewi Khalifah.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Pasangan Ziva resmi mendaftar di KPU Sumenep pada pukul 15.00 WIB, hingga usai menyerahkan berkas pencalonan dan konferensi pers pada pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Antisipasi Suara Partai Tak Bertahan, PKS Pamekasan Otak-atik Bacaleg Dapil

Usai penyerahan berkas Bacabup Bacawabup Ziva, Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan akan melakukan penelitian berkas pada tanggal 12 September mendatang.

“Hingga tanggal 12 September KPU Sumenep akan melakukan penelitian terhadap berkas atau dokumen syarat calon,” ungkapnya, di pendopo KPU desk pendaftaran Pilkada Sumenep 2020, Jum’at (4/9).

Warits menerangkan, jika syarat pencalonan telah memenuhi syarat, Bapaslon bupati dan wakil bupati Sumenep yang diusung oleh beberapa partai politik, telah memenuhi 20 persen minimal atau lebih jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sumenep hasil tahun Pemilu 2019.

Baca Juga :  Ketua DPC Demokrat Sampang Tolak KLB di Sumut Karena Ilegal

Selain itu, dia juga menerangkan, pada tanggal 7 sampai 8 September 2020 tes kesehatan dan psikologis segera dilangsungkan.

“Nanti pada tanggal 7 dan 8 akan ada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPU Sumenep telah menerima berkas syarat pencalon Ziva dengan lengkap. (Mp/al/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.