SUMENEP, MaduraPost – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi Penanganan Pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Selasa, 28 Juni 2022.
Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep, Agus Mulyono mengungkapkan, lima tahun lalu sebanyak 92 orang terdata sebagai pasien ODGJ.
Namun, tahun ini sudah berkurang menjadi 15 orang. Pihaknya menargetkan, di akhir tahun 2022 bisa tuntas alias tak ada lagi warga yang menderita ODGJ.
“Kami menggerakkan tim kita di pelayanan jiwa yang ada di 27 Puskesmas Sumenep, kemudian dokter spesialis serta dukungan semua sektor,” kata Agus mengungkapkan pada MaduraPost, Selasa (28/6).
Dalam menangani pasien ODGJ, Dinkes dan P2KB Sumenep salah satunya berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi lainnya.
“Di tingkat kecamatan kami juga lakukan koordinasi dan komponen lain ke bawah hingga desa,” terangnya.
Dengan begitu, kata Agus, pihaknya bersama tim medis di Kabupaten Sumenep telah menyiapkan diri untuk penanganan pasien ODGJ.
Mulai dari obat-obatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam hal ini Dinkes dan P2KB secara gratis.
“Obatnya pun tentu yang standar, bukan obat yang sembarang. Kami juga membutuhkan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan memaksimalkan penanganan terhadap pasien ODGJ agar tidak lebih berisiko. Tentunya dibantu dengan beberapa tim medis.