Scroll untuk baca artikel
Headline

Tak Ada Tersangka Kasus Mafia Bansos, Kejari Sampang Didemo Masyarakat

Avatar
10
×

Tak Ada Tersangka Kasus Mafia Bansos, Kejari Sampang Didemo Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Ratusan massa saat melakukan aksi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang (Foto: Saman Syah/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggelar unjuk rasa  (unras) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat, Kamis (05/01/2023)

Unjuk rasa tersebut dalam rangka menuntut Kejari Sampang untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan sosial (Bansos) yang menjerat Kepala Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal dan Desa Baru Kecamatan Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebanyak kurang lebih 150 massa yang  tergabung dalam AMSB melakukan jalan kaki dari GOR Indor Kabupaten Sampang menuju Kantor Kejakasaan Negeri Sampang guna menuntut Kejari Sampang menangkap mafia bansos yang terjadi di dua desa (Gunung Rancak dan Desa Baruh).

Baca Juga :  Hendak Masuk Pom Bensin, Pengguna Narkoba Asal Makassar Ditangkap Polisi

Korlap aksi Hanafi  menuntut Kejari Sampang untuk segera menangkap mafia bansos yang sudah masuk ke meja Kejari. Mereka khawatir penanganan yang lamban akan berimbas terhadap desa-desa lain untuk melakukan korupsi. Mengingat Bantuan sosial (Bansos) tersebut milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Segera tangkap pelaku jangan hanya mengumbar janji dari tahun 2022,” ucapnya dengan nada keras.

Baca Juga :  Polisi OTT Oknum LSM Karena Diduga Peras Pelaku Proyek Rp 100 Juta

Menurut Hanafi, kasus dugaan penyelewengan Bansos tersebut sudah dilaporkan ke Kejari Sampang pada bulan Februari 2022. Meski begitu hingga saat ini Kejari Sampang belum menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.

“Ini kuramg lebih satu tahun sudah bergulir tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum yang pasti terhadap pelaku,” tanya Hanafi heran.

Sementara Kasis Pidsus Kejari Sampang Tri Satrio Wahyu yang menemui massa mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih merekap kasus dugaan penyelewengan dana bansos di Desa Baruh. Tetapi, hitungannya belum keluar.

Baca Juga :  Saat Menggali Sumur, Warga Proppo Pemekasan Tertimbun Tanah Hingga Tewas

Wahyu menyampaikan kejari bekerja sama dengan inspektorat dalam menghitung kerugian negara. “Untuk  Desa Baruh semuanya sudah menggodok dan terakhir Kejari Sampang sudah melakukan pemeriksaan sebelum natal,” katanya.

Sedangkan untuk Desa Gunung Rancak, lanjutnya, kasus tersebut sudah naik di penyidikan. Pihaknya mengaku sudah memeriksa 200 lebih saksi.

“Terus terang, kami masuk ke Sampang di bulan tujuh tahun kemarin. Untuk di Gunung Rancak kerugiannya sudah terhitung dan ada di kejari,” pungkasnya.