SUMENEP, MaduraPost – Kabar seorang warga binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep meninggal dunia kini ramai diperbincangkan.
Dia adalah Zainol Hayat bin Moh. Rofi’ie (20), warga Dusun Drusah, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Teguh Dony Efendi mengungkapkan, warga binaan tersebut sempat mengalami gejala sakit mendadak pada Minggu (2/6/2024) kemarin.
Sedangkan sebelumnya, yang bersangkutan tidak pernah memiliki keluhan sama sekali.
“Dia adalah warga binaan yang sangat baik dan aktif mengikuti program binaan di rutan. Bahkan, dia sering mengaji dan belajar hadrah,” kata Dony mengungkapkan pada awak media, Senin (3/6) di kantornya.
Pada Minggu (2/6/2024) pagi, warga binaan yang lain melaporkan kepada petugas bahwa Zainol mengalami demam.
Sehingga, segera dibawa ke klinik yang memang tersedia di rutan setempat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, ternyata tensi darahnya turun,” kata Dony.
Karena dianggap cukup parah, maka Zainol dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Setelah tiba di fasilitas kesehatan (faskes) pelat merah itu, kondisi tahanan itu semakin parah.
“Sekitar 30 menit dilakukan tindakan medis di rumah sakit, kemudian dia (Zainol, red) meninggal di sana,” jelasnya.
Sayangnya, kini keluarga korban memiliki duka yang mendalam. Pasalnya, Badri, kerabat korban, mengungkapkan bahwa keluarga duka sempat menyampaikan perkataan yang seolah meminta oknum jaksa untuk mengembalikan uang.
Perkataan tersebut, diutarakan oleh salah satu anggota keluarga korban yang sedang mengalami histeris atas meninggalnya Zainol, sapaan akrab Zainol Hayat.
“Kembalikan uang, Pak Hanis! Kembalikan uang, Pak Hanis!,” kata Badri menirukan perkataan yang diucapkan oleh salah satu anggota keluarga duka yang sedang histeris.
Atas perkataan tersebut, diduga kuat bahwa oknum jaksa di Kejari Sumenep sempat melakukan pemungutan uang terhadap keluarga tersangka Zainol.
Diketahui, Zainol merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Pil YY.
Sejauh ini, yang bersangkutan sedang menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Sumenep untuk diproses hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
Namun, Zainol tiba-tiba mengalami sakit mendadak hingga meninggal saat dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada Minggu (2/6). Sedangkan, perkara yang dijalani belum inkrah.
“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (dugaan pemungutan uang kepada tersangka, red). Katanya begitu,” ucap Badri.
Hanya saja, Badri tidak berani memastikan secara jelas mengenai dugaan pemungutan uang tersebut. Karena, selama ini dia tidak terlibat langsung dalam perjalanan proses hukum terhadap tersangka Zainol.
Dony juga menceritakan kronologi yang sama persis seperti keterangan dari Badri.
Kata Dony, keluarga duka memang sempat menyebut nama Jaksa Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.
“Pertama, menyebut nama Hanis. Bilang gak cepat-cepat disidang, ditunda-tunda,” jelasnya.
Berbagai perkataan diutarakan oleh keluarga duka yang sedang histeris. Menurutnya, kejadian tersebut disaksikan banyak orang di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Sempat menyebutkan nominal (uang, red), di banyak orang. Banyak orang yang tahu,” kata dia menegaskan.
Sementara itu, awak media mendatangai Kantor Kejari Sumenep untuk melakukan upaya konfirmasi terkait adanya dugaan pungutan uang oleh oknum jaksa di Kejari Sumenep.
Sayangnya, Jaksa Hanis sedang tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon juga telah dilakukan, namun tidak ada respons.***






