Scroll untuk baca artikel
Headline

STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Avatar
11
×

STKIP PGRI Sumenep Tendang Dosen Bergelar Doktor Akibat Skandal Asusila

Sebarkan artikel ini
BANGUNAN. Potret kampus STKIP PGRI Sumenep yang saat ini diterpa isu dosen bergelar doktor lakukan tindakan asusila pada mahasiswanya. (Istimewa for MaduraPost)
BANGUNAN. Potret kampus STKIP PGRI Sumenep yang saat ini diterpa isu dosen bergelar doktor lakukan tindakan asusila pada mahasiswanya. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dunia akademik kembali tercoreng. STKIP PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi memecat seorang dosen bergelar doktor yang diduga kuat terlibat dalam kasus asusila.

Pemecatan itu bukan sekadar kabar angin, keputusan tertuang hitam di atas putih dalam Surat Keputusan PPLP PT PGRI Sumenep Nomor 01/B.10/PPLP PT PGRI/IV/2025.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Langkah tegas ini diambil setelah pihak yayasan menerima surat rekomendasi dari kampus, tertanggal 27 Maret 2025, dengan nomor 85.1/SUM/B.2/STKIP PGRI/III/2025. Surat tersebut menjadi pemicu investigasi internal yang berujung pada keputusan final: pemecatan permanen.

Baca Juga :  Festival Ketupat 2025, Bupati Sumenep Ajak Wisatawan Meriahkan Pantai Slopeng

“Kami telah melakukan penelaahan secara menyeluruh. Hasilnya jelas: pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Maka SK pemecatan sudah kami terbitkan dan serahkan ke pihak institusi,” tegas Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Abu Imam, dalam keterangan resminya yang diterima MaduraPost, Sabtu (12/4).

Pernyataan itu diamini oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai moralitas dan nama baik kampus.

Baca Juga :  Dua PPID di Pamekasan Bikin LSM TOPAN RI Tidak Bertaji dan Jengkel

“SK tersebut telah kami terima secara resmi. Dosen yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari civitas akademika STKIP,” ujar Asmoni, menegaskan komitmen lembaga terhadap nilai-nilai etis.

Sementara itu, apresiasi datang dari kalangan mahasiswa. Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyambut baik keputusan kampus yang dianggap sebagai bentuk keberanian menegakkan etika.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Wisata Hutan Kera Nepa Digerojok Rp 4 Miliar

“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang coba bermain-main dengan moral di lingkungan kampus. Kami, mahasiswa, akan terus menjadi pengawas. Setiap bentuk penyimpangan harus dilawan,” tegas Hidayatullah.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi. Kepercayaan publik adalah hal yang mahal, dan STKIP PGRI Sumenep menunjukkan bahwa mereka tidak main-main menjaga marwahnya.***