SUMENEP, MaduraPost – Ratusan masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat. Rabu, 17 Mei 2023.
Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) ini melakukan aksi unjuk rasa sekitar pukul 09.59 WIB.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka menolak tambak garam ilegal yang di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.
Selain itu, mereka juga meminta pihak BPN mempertegas tentang status kepemilikan tanah.
“Anak cucu kami tidak butuh tambak, Pak Bupati tolong sisakan pantai untuk kami bermain dan rakyat melawan tolak pembangunan tambak,” berikut salah satu poster yang dipegang massa aksi, Rabu (17/5).
Dalam orasinya, Ketua ARB, Muhammad Muhsin mengatakan, kedatangannya tiada lain untuk menolak keras atas adanya tambak ilegal di Desa Gersik Putih.
“Segera batalkan SHM yang sudah dikeluarkan BPN tahun 2009,” teriaknya saat orasi.
Sebagai bentuk protes tegas, terlihat massa aksi juga membawa anak dan cucunya saat berorasi.
Hal Itu dilakukan untuk menggugah hati para pemimpin yang dinilai tidur dan sibuk pencitraan selama ini.
Meski massa aksi terlihat berapi-api menyampaikan pendapat, namun tak terlihat batang hidung Kepala BPN Sumenep untuk menyambut kedatangan mereka hingga berita ini tayang.
Selanjutnya, massa aksi melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Sumenep guna meminta petunjuk dan kejelasan kepada Bupati Achmad Fauzi.***