PAMEKASAN, MaduraPost – Pihak Inspektorat setempat akhirnya buka suara soal realisasi proyek Makadam di Dusun Batu Labang, Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Diberitakan oleh Media ini sebelumnya, bahwa pelaksanaan proyek Makadam yang bersumber dari DD T.a 2022 di Desa Akkor itu diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan Spesifikasi yang ada.
Sebab, tidak menggunakan batu gunung yang keras sama sekali, langsung menggunakan batu tanah, tidak ada papan informasi publik di lokasi proyek dan sudah rusak akibat guyuran air hujan.
Menurut pihak Inspektorat Pamekasan Pak Imam (akrab disapa) mengaku, mengenai proyek tersebut pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Akkor.
“Saya sudah konfirmasi (kepada Pemdes Akkor, red), karena ada penyesuaian lebar jalan, akan disesuaikan dengan RABnya katanya (Pemdes Akkor),” kata Pak Imam via WhatsAppnya kepada Zainal Seninggih selaku Ketua GEMPUR, Senin (30/5).
Menanggapi keterangan pihak Inspektorat Pamekasan tersebut Ketua GEMPUR Zainal Seninggih menegaskan, kalau pihaknya akan segera gelar audiensi di Kecamatan Palengaan.
“Atas keterangan dari pihak Inspektorat Pamekasan yang tidak jelas tersebut, maka saya pastikan akan gelar audiensi di Kecamatan Palengaan,” tegasnya singkat.